Warga Dumai Minta Ditinjau Ulang Hasil Pengukuran Tanah Dan Rumah

DUMAI, HUKRIM, RIAU20 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Warga Kelurahan Kampung Baru meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang hasil pengukuran tanah dan bangunan milik warga terdampak pembangunan jalan tol di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Pasalnya menurut warga, data hasil pengukuran tanah dan rumah warga diduga tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Sesuai informasi yang dihimpun wartapenariau.com dilapangan bahwa hingga kini belum ada titik terang terkait  keberatan warga terhadap harga ganti kerugian yang telah ditetapkan oleh tim appraisal (penilai), kantor jasa penilai publik (KJPP). Namun menurut warga, pada hari Rabu (03/06/2020), warga terdampak pembangunan jalan tol tersebut diundang untuk hadir di kantor Camat Bukit Kapur.

“Sebelumnya 10 kepala keluarga (KK) warga yang tidak setuju harga ganti rugi bangunan dan tanah yang ditetapkan oleh tim appraisal, dan kami di undang untuk hadir di Kantor Camat Bukit Kapur pada hari Rabu,”ujar Supartik.

Menurut supartik, hingga saat ini warga terdampak pembanguan jalan tol yang menandatangani tidak setuju harga yang ditetapkan tim appraisal masih tetap bertahan dan meminta kepada pemerintah agar dilakukan peninjauan ulang.

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun jika harga ganti rugi bangunan, tanah dan konpensasi usaha tidak ditinjau ulang. Karena proses penyelesaian ganti kerugian tanah dan bangunan terdampak pembangunan jalan tol di RT 08 Kampung Baru sebahagian kita dengar sudah ada yang terealisasi, tetapi kami yang  tidak setuju harga yang ditetapkan tim appraisal itu, dan keberatan yang kami sampaikan kepada Lurah, Camat Bukit Kapur dan juga kepada bapak Wakil Walikota Dumai ada solusi terbaik agar warga yang terkena dampak merasa diperlakukan adil,”ujar Ramli didampingi Supartik.

Menurut Nursiti, bangunan rumah miliknya yang permanen diketahui baru-baru ini hasil pengukuran yang dilakukan tim appraisal diduga tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Sebab hasil pendataan dan pengukuran terlihat ada kejanggalan. Ditulis luas Rumah total 427,75M2, tetapi itu pun dicoret pula,” sebut Nursiti sembari menunjukan fotocopy hasil pendataan dan pengukuran awal penentuan lokasi tambahan jalan untuk tol Pekanbaru- Dumai Seksi 6, dan memberikan fotocopy data tersebut kepada wartawan wartapenariau.com.

“Bahwa tidak ada ditulis spesifikasi bangunan, tidak ada dicantumkan hasil pendataan dan pengukuran,maka temuan ini sangat janggal,”ungkap Nursiti.

Lebih lanjut Nursiti mengungkapkan, bahwa pada data pengukuran rumah tetangganya bernama Tukimin dan Ramli S yang sama-sama terdampak pembangunan jalan tol, semua ditulis spesifikasi bangunan. “Dalam data pengukuran penentuan lokasi tambahan jalan lengkap ditulis spesifikasi bangunan yang ada seperti yang tertulis di fotocopi pendataan awal penentuan lokasi penambahan Jalan yang dibuat dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang bidang cipta karya,”ungkap Nursiti.

Dijelaskannya lagi, bahwa pada hasil pengukuran tersebut juga ditandatangani Ketua RT 08, Khoiruddin dan pihak kelurahan Kampung Baru serta kasi penataan bangunan dan Bangkim Dinas PUPR Kota Dumai, Erha S Bastian, ST dan juga ditandatangani oleh an Plt. Kepala, kepala Bidang Cipta Karya Satrya Alamsyah, ST.

“Ternyata kok hasil pengukuran rumah saya yang permanen tidak ada tertulis spesifikasi bangunan, maka ini harus diluruskan dan kita minta tim appraisal untuk meninjau ulang kembali hasil pengukuran rumah saya,”tegas Nursiti.

Menurut Ramli, hasil pengukuran dan pendataan rumahnya tidak jelas alias diduga asal dibuat, karena itu warga berharap dilakukan peninjauan ulang terhadap hasil pengukuran dan pendataan yang ada dipegang tim appraisal.

“Rincian yang tertulis hasil pengukuran rumah Tukimin ada ditulis spesifikasi bangunan seperti pondasi, dinding, lantai, Konstruksi, rangka atap, penutup atap, Sumur, Septi Tank,semua jelas tertera,”ungkap Ramli dan Nursiti, saat diwawancarai wartapenariau.com, Sabtu (30/5/2020).

Hingga berita ini dirilis, Kadis PUPR Kota Dumai, Plt Kepala bidang Cipta Karya PUPR Kota Dumai dan Kasi penataan bangunan dan Bangkim PUPR Kota Dumai, belum dapat dikonfirmasi wartapenariau.com.

Penulis: Rudi Daulat Sirait

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *