Walikota Dumai Sampaikan Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun 2022

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2022, Senin (15/8/2022).

Penyampaian tersebut dilakukan Walikota Dumai saat menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.

Selain menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Walikota Dumai juga menyerahkan dokumen beserta lampirannya.

Walikota Dumai dalam sambutannya mengatakan, KU-APBD 2022 dan PPAS perubahan telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Dumai.

“Alhamdulillah, semua proses ini berlangsung tanpa ada kendala berarti. semuanya ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” ucap Walikota Dumai.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini ia menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun 2022 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.

Secara umum Walikota Dumai mengungkapkan, pendapatan, belanja dan pembiayaan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun 2022, pendapatan rancangan perubahan APBD 2022 diprediksi Rp1.363.482.538.886.

“Total belanja perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp1.610.360.101.452. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 10.853.186.313,” ungkapnya.

Dengan demikian, total APBD Kota Dumai tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.639.213.287.765.

Editor: Jeston Karlop Situmeang

Sumber: Sekretariat DPRD Kota Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *