Upaya Untuk Berantas Peredaran Narkoba, Polda Sumut Buka Hotline

HUKRIM, RIAU, SUMUT9 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Polda Sumatera Utara membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat guna memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat dapat menghubungi langsung dengan nomor 08116242221.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Robert Dacosta, agar masyarakat dapat memberi informasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika melalui Hotline.

Hotline tersebut bertujuan sebagai sarana untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Hukum Propinsi Sumatera Utara.

Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat sangatlah berharga bagi kepolisian untuk dapat mengurangi dan menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Dacosta mengemukakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan narkoba khususnya yang beredar di wilayah Hukim Provinsi Sumatera Utara.

“Akses hotline yang kita buat, untuk memudahkan masyarakat dapat langsung memberi informasi penyalagunaan dan peredaran narkoba,”ungkapnya.

Ia menyebutkan Polda Sumut juga telah menyediakan call center yang melayani sampai 24 jam, buat masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan tentang peredaran gelap narkotika diwilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Call center ini , disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara,  terkait  hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat,”jelas Robert Dacosta.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : TPS