Tio Ida Mohon Kepada Darwin Joon Viker Untuk Kembalikan Surat Tanah Alm

DUMAI, HUKRIM, RIAU24 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tio Ida Boru Panggabean yang bertempat tinggal di Jalan Wahidin No: 30, Kota Dumai memohon kepada Darwin Joon Viker, yang beralamat di lingkungan Rt.003, Jalan Sutomo N0: 10, Kelurahan Teluk Binjai, Kota Dumai, untuk mengembalikan surat tanah al-marhum Muller Sitompul.

Menurut Tio Ida, bahwa pada tahun 2000, alm Muller Sitompul pernah meminjam uang dari orang tuanya Darwin Joon Viker sebesar Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah), dengan agunan surat tanah rumah milik Muller Sitompul. Kemudian Muller Sitompul sudah membayar uang pinjamannya pertama kali sebesar Rp. 1.300.000,-, selanjutnya dibayar lagi secara bertahap oleh Tio Ida Panggabean kepada orang tuanya Darwin Joon Viker boru Nainggolan.

“Pada tahun 2016, suami saya meninggal dunia, kemudian saya bersama anak saya pergi ke rumah Darwin Joon Viker, untuk meminta surat tanah kami itu, karena uang yang kami pinjam dari orang tuanya almarhumah Boru Nainggolan hanya Rp. 300.000,- yang belum kami bayar, tetapi Darwin Joon Viker meminta uang kepada saya sebesar Rp. 40.000.000,-. Setelah mendengar nilai uang sebesar Rp 40 juta itu, saya langsung jatuh pinsan di rumah Darwin Joon Viker,”ungkap Tio Ida Boru Panggabean kepada awak media ini di kediamannya,Senin (4/12/2017).

Terkait hal itu, M. Sitompul anak alm Muller Sitompul, ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat (22/12/2017), membenarkan bahwa ia bersama ibunya Tio Ida Panggabean sudah pernah mendatangi kediaman Darwin Joon Viker, untuk meminta surat tanah orang tuanya alm Muller Sitompul.

“Tetapi Darwin Joon Viker meminta bunga pinjaman 10% kepada kami sebesar Rp. 40 juta, padahal uang yang dipinjam orang tua saya hanya sebesar Rp. 4 juta rupiah dan Darwin Joon Viker mengakui bahwa uang itu sudah dibayar orang tua saya tahap pertama sebesar Rp.1.300.000,-, sesuai bukti kwitansi yang ditunjukkan Dawin Joon Viker kepada kami di kediamannya waktu itu, kemudian ibu saya sudah membayar lagi utang itu secara bertahap, dan tinggal Rp. 300.000,- lagi utang orang tua saya yang belum dibayar,”urai M.Sitompul.

Keluarga M.Sitompul sangat berharap kepada Darwin Joon Viker untuk mengembalikan surat tanah orang tuanya alm Muller Sitompul.

“Kami keturunan alm Muller Sitompul berharap kepada Darwin Joon Viker untuk transparan soal uang yang sudah dibayar oleh orang tua saya kepada orang tuanya al-marhumah boru Nainggolan, sesuai bukti kwitansi, karena setiap orang tua saya membayar utangnya, selalu dicatat pegawainya alm boru Nainggolan,”ujar M.Sitompul.

Hingga kabar ini ditayangkan, Darwin Joon Viker, belum berhasil ditemui awak media ini, guna konfirmasi terkait surat tanah alm Muller Sitompul tersebut, kendati wartawan media ini sudah berulang kali untuk menenui Darwin Joon Viker di kediamannya di Jalan Sutomo No: 10, kota Dumai. Ketika dihubungi nomor telepon genggamnya dengan nomor 0812775138….., 0821720314…. dan nomor 0812759560…., namun hingga saat ini belum ada jawaban.***(Kriston).