Tim Tipikor Geledah Ruangan Kantor DPRD

HUKRIM, RIAU, SUMUT21 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/12/2018), menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, terkait kasus dugaan fiktif biaya perjalanan dinas.

Tim memasuki ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Darma Bhakti Marbun. Petugas mengenakan rompi bertulisan Tipikor Polda Sumatera Utara itu langsung menggeledah sejumlah ruangan lainnya, yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Awaluddin Rao, ruangan fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat dan sejumlah ruangan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan tampak bersama dengan Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani dan sejumlah personil Polres Tapteng mendampingi Tim Tipikor Poldasu di Kantor DPRD Tapteng itu.

Menurut Kasat Reskrim,AKP Dodi, kedatangan Tim Tipikor Poldasu tersebut untuk melakukan penggeledahan terkait kasus 5 Anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mark up atau fiktif biaya perjalanan dinas, dimana di antaranya 3 orang Anggota DPRD Tapteng tersebut telah ditahan Polda Sumut.

Anggota DPRD Tapteng yang telah ditahan Polda Sumut itu, yaitu JS, HN dan JN. Sementara Anggota DPRD berinisial AR dan SG belum ditahan.

“Pemeriksaan ruangan masing-masing tersangka yang 3 ditahan dan 2 belum, 10 orang dari Polda langsung,”kata AKP Dodi.

Ketika ditanya terkait proses hukum terhadap kedua orang Anggota DPRD Tapteng lainnya, Dodi menjelaskan akan tetap dilanjutkan, namun hingga saat ini pihak terkait belum dapat dihubungi.

“Tetap akan diproses, kalau belum datang mungkin akan munculkan DPO oleh Tim Tipikor, kalau nggak datang beberapa hari ini akan di-DPO,”kata Dodi.***(Borsak Mangatasi Nababan)