Tim Gabungan Bea Cukai Dan Polda Riau Amankan Kapal Pembawa Barang Ilegal

DUMAI, HUKRIM, RIAU9 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tim gabungan dari unsur Bea dan Cukai dibawah koordinasi Kanwil DJBC bersama Polda Riau berhasil mengamankan kapal barang pengangkut berbagai jenis barang ilegal, Jumat (19/-2/2021).

Kepala seksi (Kasi) Layanan Informasi (LI) BC Dumai, Gatot, dihubunngi wartapenariau.com siang tadi, Senin (22/2-2021) mengungkapkan, barang ilegal yang diamankan petugas gabungan tersebut yakni berupa Jaring, plastik, tali plastik serta obat-obatan.

.Penindakan oleh tim gabungan jelas Gatot merupakan sinergitas dalam bentuk kegiatan patroli bersama yang digelar tim Bea Cukai dibawah koordinasi Kanwil DJBC Riau dan Polda Riau.

“Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Bea Cukai bahwa mereka sering mendapati kegiatan ilegal (penyelundupan) di perairan sekitar Rokan Hilir.

Tim patroli laut yang sedang melaksanakan tugasnya mencoba menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukan upaya penyisiran di Kawasan perairan Dumai hingga Rokan Hilir dan lebih intensip di daerah Panipahan.

Upaya gigih petugas nampaknya membuahkan hasil, hingga pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021, petugas gabungan patroli laut Bea Cukai dan Polda Riau berhasil menghentikan sarana pengangkut yang tengah membawa barang ilegal tersebut diatas, tepatnya di peraian Panipahan Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkap Gatot.

.Dari penindakan tersebut ujar Gatot, Nahkoda Kapal atas nama MA, satu unit sarana pengangkut dan sejumlah muatan kapal berupa jaring, plastik, tali plastik dan obat obat berbagai jenis dan merk telah diamankan petugas Bea Cukai Dumai untuk keperluan pemeriksaan barang bukti lebih lanjut,

Penulis : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *