Tidak Puas, Keluarga Abdi Sanjaya Ginting Temui Tim Forensik RSHAM, Ini Faktanya

HUKRIM, RIAU, SUMUT15 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Keluarga korban Eva Saragih Sembiring dan Ketaren menemui pihak Forensik RSHAM yang terlibat langsung melakukan proses otopsi terhadap Jenazah Abdi Sanjaya Ginting (29) alias Cokna untuk mengetahui secara pasti hasil otopsi disalah satu ruangan RSHAM, Kamis (24/09/2020).

Walaupun pihak Forensik RS H Adam Malik Medan telah mengumumkan hasil otopsi jenazah Cokna pada Rabu 23 September 2020 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu, tidak serta merta keluarga Cokna berhenti untuk mencari kebenaran dan keadilan di Republik ini, atas tewasnya korban saat dilakukan penangkapan oleh Polresta Deli Serdang yang diduga korban tewas karena dianiaya, dibunuh dan dihabisi oleh oknum polisi yang menangkapnya.

Menurut keluarga korban, pengumuman hasil otopsi yang digelar di Polda Sumut dinilai “sarat kejanggalan” dan disinyalir kurang obyektif bahkan tidak transparan mengungkap faktanya. Kemudian oleh keluarga berinisiatif menemui dokter spesial forensik RSHAM.

Keluarga Cokna diterima tim Ahli Forensik dan bagian Humas RSHAM, yaitu dr Hasan Petrus Sembiring serta 4 orang rekannya dan pertemuan juga didampingi 2 personel dari kepolisian.

Dalam pertemuan itu sempat terjadi kejanggalan karena seorang dokter menyampaikan pada keluarga Cokna supaya tidak ada dokumentasi apapun dan hanya diperbolehkan untuk mendengar saja.

“Bapak ibu sekali lagi saya mohon untuk penjelasan ini dokumentasi apapun tidak diperbolehkan, didengar saja ya bu,” ujar dokternya.

Diketahui pada saat otopsi, dalam pemeriksaan itu dokter melihat ada ditemukan tanda kekerasan di tubuh Cokna, seperti memar, luka-luka dan lecet yang ada di leher, luka di tangan, dipinggang sebelah kiri, luka dibagian kaki.

Setelah itu lanjut Petrus tim forensik menelusuri pemeriksaan bagian dalam tubuh korban, apakah kematiannya berakibat dari kekerasan yang terjadi diluar tubuh korban dan tanda kekerasan yang ditemukan diluar tubuh korban tidak berdampak pada tubuh korban bagian dalam dan hanya berdampak dipermukaan saja.

“Pada saat pemeriksaan kita melihat adanya memar, luka lecet yang ada di leher tangan pinggang dan kaki,”ujar dr Hasan.

Tim forensik juga mengatakan bahwa tanda kekerasan yang ada pada tubuh korban merupakan baru terjadi disaat proses penangkapan dan diyakini tanda kekerasan terjadi saat itu juga.

Disinggung terkait kekerasan yang ada ditubuh korban, apakah kekerasan itu akibat benda tupul, dipukul, ditendang, dibenturkan atau korban membenturkan diri sendiri, dalam hal ini tim forensik RSHAM yang dimotori dr Hasan Petrus Sembiring tidak bisa menjawab pertanyaan keluarga dan ia mengatakan tidak mengetahui.

“Saya tidak tau itu,”ujar dr Hasan.

Disini mulai timbul tanda tanya keluarga dan menjadi aneh karena sejatinya jenazah yang sudah diotopsi bagian tubuh luar dan dalam tentu tim forensik yang ahli dibidangnya akan mengetahui apa penyebab adanya kekerasan tersebut, namun justru tim forensik RSHAM tidak mengetahuinya.

Lebih lanjut diterangkan, tim forensik mengambil bahan tambahan untuk pemeriksaan akibat lemas dan keracunan tersebut dan pemeriksaan lanjutan dengan dokter ahli spesialis fanatomi dan ahli spesialis anatomi dan hasilnya ditemukan korban memiliki sakit paru-paru yang sudah lama.

Tim forensik juga menduga ada sakit asma yang terinfeksi berulang-ulang, sehingga terjadi kerusakan paru-paru dan ruang pertukaran oksigen diparu-paru korban tidak terpenuhi atau berkurang saat terjadi proses penangkapan karena ada perlawanan, sehingga korban kekurangan oksigen saat aktifitas tinggi dalam penangkapan sampai lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Masih kata dr Hasan, selain itu korban juga ada kerusakan dihati yang diakibatkan alkohol dan zat aphetamin karena semua racun yang masuk kedalam tubuh dinormalkan didalam hati sehingga hatinya bisa rusak.

Kemudian pemeriksaan terakhir itu dari laboratorium forensik (labfor) dari Poldasu, disitu hasilnya ditemukan betafethamin semacam narkoba didalam lambung korban, tetapi didalam darahnya tidak ditemukan, jadi dari hasil tersebut tim forensik RSHAM menyimpulkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen dan kerusakan paru-paru.

Kali ini keluarga menyinggung adanya darah yang keluar dari mulut korban, dikemukakan dr Hasan darah itu keluar akibat dari kekurangan oksigen dipembuluh darah kecil karena sesak napas yang dialami korban.

Kemudian keluarga mempertanyakan adanya press rilis di Poldasu, karena sebelumnya keluarga meminta kepada Rumah Sakit supaya hasil otopsi diumumkan di Rumah Sakit H Adam Malik untuk menjaga netralitas penanganan kasus tersebut, hal itu tidak dibantah oleh dokter tim forensik bahwa sebenarnya RS pun menginginkan itu, namun apa daya pihak Polisi meminta diumumkan di Poldasu.

“Awalnya kami minta konferensi Pers itu di RS Adam Malik, jadi terakhir Kapolda yang memanggil, kalau Kapolda kita gak bisa bilang apa-apa,”jawab tim forensik

Diceritakan, awalnya konferensi Pers akan diadakan di Polresta Deli Serdang dan RSHAM sudah menyiapkan nota tugas dan tiba-tiba pihak Polda meminta diadakan di Poldasu.

“Jadi kamipun menjaga tetap netralitas kami sebagai forensik sipil, dan kami tidak memihak siapapun karena kami sudah disumpah akan menjadi sebenar-benarnya, sejelas-jelasnya apa yang kami temukan bukan apa yang kami dengar, itulah yang kami kerjakan,”ungkap tim foreksik kepada keluarga korban.

Dihubungi terpisah, Pengacara Korban Daniel Simbolon,S.H mengemukakan bahwa tim dokter forensik menyebut kalau luka memar di tubuh Cokna luka biasa dan darah yang keluar dari mulutnya luka lama.

“Apa ini gak aneh, apakah seorang dokter forensik mengotopsi dan menganalisa tidak secara detail, Seharusnya dokter menjelaskan secara detail dan terperinci penyebab luka, apakah karena benturan atau kena benda tumpul atau kena pukulan, luka itu muncul harus dijelaskan mendetail, termasuk panjang, lebar dan kedalaman lukanya,”tanya Daniel Simbolon kepada wartapenariau.com.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *