Tidak Benar PT Musim Mas Mengolah Lahan Diluar HGU

PELALAWAN,WARTAPENARIAU.com-Direktur Operasional PT Musim Mas, Gunawan Siregar mengatakan,  PT Musim Mas tidak pernah mengolah lahan diluar HGU di wilayah Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Surat Perjanjian Kerjasama

“Tidak benar PT Musim Mas mengolah lahan diluar HGU PT Musim Mas, hal itu terbukti setelah komisi II DPRD Pelalawan dan petugas BPN Pelalawan melakukan pengecekan ke lapangan, ternyata berdasarkan fakta di lapangan, bahwa lahan tersebut adalah milik Rusli Salim dan letaknya diluar HGU PT Musim Mas,”tegas Gunawan kepada Wartapenariau.com via telepon genggamnya, Minggu (13/12/2020).

Begitu juga dengan laporan Kepala Desa Betung, Darman, SE ke Polsek Pangkalan Kuras, terkait dugaan PT Musim Mas mengolah lahan seluas 28 hektar di luar HGU, penyidik Polres Pelalawan telah menghentikan penyelidikan laporan Kepala Desa Betung  tersebut pada tanggal 16 Maret 2020.

“Dari hasil gelar perkara penyelidikan, bahwa laporan saudara kepala Desa Betung telah dihentikan penyelidikannya. Jadi tidak benar kalau dikatakan PT Musim Mas mengolah lahan diluar HGU,”tandas Gunawan Siregar.

Terkait pengamanan sempadan sungai yang berada di dalam HGU PT Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Lurah Pangkalan Lesung dan Kepala Desa telah membuat perjanjian kerjasama dengan PT Musim Mas.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, PT Musim Mas akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait untuk melakukan penanaman pohon di daerah kiri dan kanan sungai yang berada di dalam HGU PT Musim Mas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Betung, Darman, SE, mengatakan, PT Musim Mas tidak pernah melibatkan pihak Desa Betung untuk melakukan penghijauan terhadap daerah aliran sungai di dalam HGU PT Musim Mas.

“Setahu saya selama ini bahwa pihak PT Musim Mas tidak pernah melakukan penghijauan terhadap 2 aliran sungai yang berada di wailayah hukum Desa Betung,”ungkap Darman, SE kepada wartapenariau.com, Minggu (13/12/2020).***(JK)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *