Tes Urine Para Tenaga Kerja Di Dinas Perhubungan Kota Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU16 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dewan Pimpinan Nasional Suara lantang anti narkoba (DPN-Sultan) Kota Dumai mendapat kepercayaan dari Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk menyelenggarakan Tes Urine Narkoba Kepada Tenaga Kerja Kontrak di beberapa unit kerja di lingkungan dinas perhubungan Kota Dumai pada hari, Senin (20/01/2020). Kegiatan tes urine tersebut di mulai pukul 07:30 Wib.

Kegiatan tes urine ini menurut Delfira, S.Kom ketua DPN Sultan kota Dumai merupakan program yang telah ditetapkan organisasi Sultan dan inilah kegiatan perdana Sultan di Kota Dumai,”ujarnya saat dikonfirmasi wartapenariau.com.

Dijelaskan Delfira,pelaksanaan test urine ini didampingi oleh pihak RS Bhayangkara Cabang Dumai yang dimulai sekitar pukul 07:30 WIB di Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam penyelenggaraan kegiatan test urine narkoba kali ini menggunakan Rapid Tes 6 Parameter Standard BNN Pusat. Peserta tes urine berjumlah 350 orang lebih.

“Peserta setelah diambil urinenya langsung kembali ketempat kerja masing-masing,”ujar Delfira sembari memberikan apresiasi atas terselenggaranya  kegiatan tersebut berjalan sukses.

Delfira selaku Ketua Umum DPN Sultan Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada tim Sultan yang sangat solid dalam mengemban tugas selama kegiatan ini berlangsung.

Keterangan dirangkum wartapenariau.com menyebutkan pelaksanaan kegiatan ini, Sultan didampingi oleh pihak RS Bhayangkara Cabang Dumai. Dimana petugas dalam tim dari RS Bhayangkara Cabang Dumai adalah dr. Afandi Zulkarnain, Brigadir Pol Sahminan Pulungan, S.Kep, H. Jamhur, S.Kep, Dwi Daryanti, A.Md. A.K dan Yuli Nurhayati.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, saat wartapenariau.com melalui sekretarisnya, H. Asnam mengatakan, kegiatan tes Urine Narkoba tersebut merupakan persyaratan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja tenaga honor dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Ketika ditanya kalau ada yang terbukti para peserta tes urine positif pengguna narkoba, lalu  sanksi apa yang diberikan oleh Dishub Kota Dumai.? “Soal sanksi belum ada di tentukan oleh Dishub Kota Dumai,”ujar H.Asnam menjawab wartapenariau.com.***(Rudi D Sirait)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *