Terkait Papan Nama TNI, Batalyon Intelijen Kostrad Turunkan Tim Ke HPT Minas

IMG-20170226-WA0004PEKANBARU,WARTAPENARIAU.com-Komandan Batalyon Intelijen Pertempuran Kostrad Letkol Inf. Deni Eka Gustiana, mengaku terkejut menerima surat dari LSM Yaspani Yustisia Pekanbaru terkait penemuan adanya plang atau papan nama berlogo Batalyon Intelijen Kostrad yang berdiri tegak di Kawasan Hutan Produksi terbatas Minas (HPT Minas) di Kabupaten Kampar, yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal sejak tahun 2000.

“Saya terkejut ada plang Batalyon Intelijen Kostrad dilokasi KPHP Model Minas di Kampar,”ujar Deni Eka Gustiana kepada awak media ini melalui telepon genggamnya, Sabtu (25/02/2017).

“Saya aja nggak pernah ke Kampar ini, makanya saya bingung, Kampar itu daerah mana. Deni balik bertanya, tapi saya sudah menugaskan anggota ke Pekanbaru untuk melihat langsung keberadaan plang tersebut dan sekaligus mencari tau siapa yang memasang plang berlogo Batalyon Intelijen Kostrad IMG-20170110-WA0002dilokasi tersebut,”ujar Deni Eka Gustiana.

Ditegaskan Deni Eka Gustiana, bahwa satuan Batalyon Intelijen Kostrad tidak pernah memberikan izin untuk pemasangan plang satuan di lahan kawasan tersebut. “Satuan kami tidak ada keterlibatan dengan permasalahan tersebut. Namun kami telah mengirim personil untuk menindak lanjuti dan mengklarifikasi permasalahan tersebut. Personil kami yang turun Mayor Inf. Eko dan Ali Solihin dan A. Silaban, langsung menuju lokasi dengan dipandu Pak Harianto ketua Yaspani Yustisia yang menemukan plang itu. Saya sudah hubungi Pak Harianto untuk mendampingi persenil kami,”terang Deni Eka Gustiana.

Sementera itu, Harianto ketika dihubungi awak media ini membenarkan adanya 3 (tiga) anggota Kostrad yang diturunkan Letkol Deni Eka Gustiana ke IMG-20170110-WA0001lapangan untuk melihat langsung keberadaan plang TNI di kawasan hutan itu.

“Mereka tiba di Pekanbaru hari Sabtu tanggal 25 sekitar pukul 6.00 Wib. Kemudian dari Pekanbaru langsung menuju lokasi KPHP Model Minas Tahura bersama Tim Yaspani Yustisia dan GPMR, untuk melihat plang Batalyon Intelijen Kostrad yang dipasang oknum yang tidak bertanggungjawab di lahan seluas 6.170 hektar di kawasan hutan lindung yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal itu, dan plang itu sudah dicabut oleh anggota Den Pom pada hari Jumat malam,”ujar Harianto.

Menurut Harianto, pemilik kebun sawit di kawasan hutan Produksi terbatas minas telah dimintai keterangan oleh Mayor. Inf Eko seputar pemasangan papan plang berlogo Batalyon Intelijen Kostrad, yang diduga dilakukan oleh Sihombing dan Edi Perangin-angin, namun hal itu dibantah Sihombing, bahwa yang memasang plang tersebut adalah Edi Perangin-angin. Ditanya soal Logo yang tercantum dalam plang tersebut, namun menurut pengakuan Sihombing berdasarkan petunjuk dari pusat,”ujar Tomy aktivis Yaspani Yustisia menirukan ucapan Sihombing dihadapan Mayor Eko.

Menurut Tomy Manungkalit, rombongan Tim dari Batalyon Intelijen Kostrad yang dipimpin Mayor Inf. Eko, dan didampingi oleh Yaspani Yustisia Harianto selaku Ketua dan Zoelfahmi ketua GPMR beserta sejumlah warga tempatan.

“Dalam pertemuan dilokasi kawasan hutan dengan pengurus Lembaga Tinggi sempat diwarnai ketegangan, karena Sihombing keberatan plang lembaga tinggi tersebut di abadikan,”ujar Tomy.

Informasi yang berkembang di lokasi kawasan hutan Produksi terbatas minas menyebut bahwa Mayor. Inf. Eko dan Ali Solihin, A. Silaban dari kesatuan Batalyon Intelijen Kostrad juga akan memintai keterangan oleh sejumlah pengurus Korwil Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia yang berkantor di Simpang Sakinah Siak II sesuai plang yang didirikan di lokasi kawasan hutan Produksi terbatas itu.

Plang tersebut mencantumkan logo TNI, Mabes Polri, Polisi Militer, KPK, Kejaksaan Agung, Batalyon Intelijen Kostrad dan logo Korem 051 Jayakarta. Kemudian Tim yang diutus Kostrad juga akan meminta keterangan dari sejumlah pengusaha kebun kelapa sawit di kawasan hutan tersebut, dan dikabarkan Tim Investigasi dari Batalyuon Intelijen Kostrad berada di Pekanbaru hingga Selasa.

Untuk mengklarifikasi terkait papan nama penegak hukum dan TNI tersebut anggota Den Pom Pekanbaru melakukan crosschcek ke lokasi kawasan hutan terkait plang Polisi Militer dilokasi tersebut, Jumat (24/02/2017). 2 orang Anggota Den Pom Pekanbaru ditugaskan oleh Kpt. CPM Hariadi Pasi Lidkrim Den POM Pekanbaru, ketika dihubungi awak media ini, Sabtu (25/02/2017) membenarkan bahwa anggotanya telah menemukan berdiri papan nama POLISI MILITER di lahan kawasan hutan tersebut.

“Plang itu sudah di bongkar dan pelaku yang memasang plang tersebut Edi Perangin-angin pengurus organisasi yang ada dilokasi itu, dan Edi dibawa ke Markas Den POM Pekanbaru, untuk dimintai keterangan terkait pemasangan plang Polisi Militer di lokasi kawasan hutan. Edi Perangin-angin telah dimintai keterangannya hari Sabtu pagi, karena tidak ada unsur pidananya, makanya Edi dilepas. Menurut Edi pemasangan plang itu atas suruhan pimpinannya,”ujar Kpt. CPM Hariadi.

Namun ketika ditanya soal plang berlogo penegak hukum dan TNI yang berada di kawasan hutan lain tetapnya di Simpang Sakinah Siak II. Menurut Kpt CPM Hariadi, plang berlogo TNI itu juga akan kita dibongkar.*** (S.Purba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *