Terkait Dugaan Selingkuh Oknum Pejabat,DS Diundang Untuk Hadir Di PN Rohil

DUMAI, HUKRIM, RIAU15 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Seperti dirilis media ini sebelumnya,bahwa seorang ibu rumah tangga (IRT), yang bertempat tinggal di Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai berinisial DS, Selasa (25/5/2021),melayangkan laporan pengaduan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, perihal dugaan perselingkuhan oknum panitera muda hukum PN Rokan Hilir berinisial RRS dengan oknum pengusaha berinisial HP di Kota Dumai.

Pasalnya, bahwa pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekira pukul 04.45 Wib, DS bersama saudaranya datang ke rumah miliknya yang berada di Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai,disaksikan oleh ketua RT setempat dan Ketua LPMK.

“Setelah kami tiba di rumah itu, saya melihat ada mobil lain digarasi rumah kami dan saya curiga dari desas-desus ada sering wanita datang kerumah kami itu, dan betapa terkejutnya saya melihat ada seorang wanita lain bersama suami saya berada di dalam kamar tidur kami,dan ternyata wanita itu adalah oknum panitera muda hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir,sehingga terjadi percekcokan yang cukup serius antara saya dengan suami,”ungkap DS.

Berdasarkan bukti berupa foto dan video, DS istri dari HP melaporkan dugaan pelanggaran etika berupa perselingkuhan tersebut kepada ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

“Atas laporan dugaan perselingkuhan tersebut,ketua tim pemeriksa Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah mengundang saya untuk hadir hari ini, Jumat (4/6/2021),di kantor Pengadilan Negeri Rokan Hilir,”ucap DS kepada Wartapenariau.com,Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut DS mengungkapkan, bahwa dalam peristiwa tersebut terjadi dugaan tindakan pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh suaminya,sehingga mengakibatkan memar disebelah pipi kanannya.

“Kemudian saya mendatangi Polres Dumai dan melaporkan suami saya dugaan tindak pidana KDRT dan dugaan perzinahan. Saya berharap agar memeriksa yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi kepada oknum panitera muda hukum itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”harap DS.

Terkait hal tersebut,oknum panitera muda hukum berinisial RRS membantah tidak benar dirinya melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan oknum pengusaha berinisial HP di salah satu rumah di Kota Dumai.

“Saya tidak ada dan tidak benar saya melakukan perzinahan dengan siapapun dan perihal pemberitaan tersebut saya harap harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengiring opini dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan,”pesan RRS via WhatsApp kepada Wartapenariau.com,Kamis (20/5/2021).

Penulis: Jeston Karlop Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *