Terkait Dugaan Selingkuh,Oknum ASN Akan Dilapor Ke MA

DUMAI, HUKRIM, RIAU11 Views

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Humas Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Erif Erlangga, membenarkan oknum berinisial RRS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

“Belum ada laporan dari korban secara tertulis terkait masalah tersebut,karena kemarin korban hanya melaporkan secara lisan kepada pimpinan,”ujar Humas PN Rohil, Erif Erlangga via telepon genggamnya, Kamis malam (20/5/2021).

Terkait hal tersebut,oknum ASN RRS membantah tidak benar dirinya melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan oknum pengusaha berinisial HP di salah satu rumah di Kota Dumai.

“Saya tidak ada dan tidak benar saya melakukan perzinahan dengan siapapun dan perihal pemberitaan tersebut saya harap harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengiring opini dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan,”pesan RRS via WhatsApp, Kamis (20/5/2021).

Menanggapi hal tersebut, korban seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Dumai berinisial DS, Kamis (20/5/2021), mengaku belum membuat laporan secara tertulis kepada pimpinan oknum ASN tersebut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

“Memang saya belum membuat laporan secara tertulis kepada pimpinan oknum ASN itu, tetapi dalam waktu dekat, kita akan layangkan surat laporan secara resmi kepada pimpinan oknum ASN itu di Rokan Hilir dan Badan Pengawas Mahkamah Agung di Jakarta, karena oknum panitera muda hukum itu diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan dengan suami saya di kamar rumah saya di Dumai. Kasus ini sudah saya laporkan secara lisan kepada pimpinannya di Pengadilan Negeri Rokan Hilir,”ungkap IRT DS yang diamini beberapa orang saksi.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya,bahwa oknum ASN di lingkungan PN Rokan Hilir, diduga melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan seorang oknum pengusaha berinisial HP yang berkantor di Kota Dumai.

Berdasarkan data akurat yang dihimpun Wartapenariau.com, oknum  ASN dengan oknum pengusaha tersebut diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan atau perselingkuhan di salah satu kamar rumah yang berada di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai.

“Ini bukti foto dan videonya, bahwa mereka diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan di kamar rumah kami itu. Kami sudah melakukan penggerebekan di kamar rumah kami itu yang disaksikan bapak ketua RT setempat, kemudian kasus ini sudah saya lapor ke Polres Dumai pada tanggal 29 April lalu. Ada dua perkara yang saya laporkan ke Polres Dumai, yaitu kasus perzinahan dan penganiayaan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Dumai,”tutur IRT DS kepada Wartapenariau.com, Senin (17/5/2021).

Penulis: Jeston Karlop Situmeang  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *