T Sitompul Telah Komunikasi Dengan Walikota Dumai Dan Ka BPOM Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU24 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Terkait seorang warga Kota Dumai,bernama T. Sitompul yang konsumsi Tawon Liar Kapsul diduga mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, memasuki babak baru.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa korban, T. Sitompul sebagai Pemimpin Redaksi Wartapenariau.com dikatakan tengah melayangkan surat secara resmi kepada Walikota Dumai, H.Paisal SKM. MARS.

Selain itu, menurut sumber menyebutkan bahwa, T. Sitompul langsung menemui Walikota Dumai di rumah dinas pada hari ini Rabu (9/11/2022) siang.

Kedatangan T.Sitompul bersama JK.Situmeang ke rumah dinas Walikota Dumai disambut baik oleh Walikota Dumai

Untuk memastikan informasi tersebut, media ini menghubungi T. Sitompul via telepon genggamnya, membenarkan informasi tersebut.

“Iya informasi itu benar, hari ini saya menyurati Bapak Walikota Dumai dan langsung saya temui di rumah dinasnya. Saya sudah menyerahkan langsung surat itu ke tangan Bapak Walikota Dumai,” kata T. Sitompul diujung telepon, Rabu (9/11/2022) malam.

Disinggung mengenai apa isi surat yang diserahkan ke Walikota Dumai tersebut, Ia masih enggan membeberkan sembari mengatakan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Oh, nanti ya saya kasih tahu ke teman-teman wartawan,karena suratnya baru hari ini  kita sampaikan ke Bapak Walikota Dumai. Sabar ya,” ungkapnya dengan ramah.

Tidak hanya itu, T Sitompul juga mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala BPOM Kota Dumai dan Polres Dumai. Sebab, sebutnya, masalah kesehatan yang dialaminya akan terus diperjuangkan dan tidak akan tinggal diam begitu saja.

“Saya juga sudah koordinasi dengan BPOM Dumai dan Polres Dumai. Ini akan terus saya perjuangkan dengan tim pengacara saya. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas mengenai obat diduga Zat berbahaya itu,”tandasnya.

“Surat kita akan ditindak lanjuti  Bapak Walikota Dumai,”ucap T Sitompul menirukan ucapan Walikota Dumai.

Sebelumnya dikabarkan media ini, bahwa seorang warga Kota Dumai, T Sitompul mengungkapkan ia sempat dirawat inap di salah satu Rumah Sakit di Malaka Malaysia sejak tanggal 27 hingga tanggal 30 Oktober 2022, gegara mengkonsumsi Tawon Liar Kapsul.

Ia menyebut Tawon Liar Kapsul, sebelumnya sudah dikomsumsi olehnya kurang lebih selama satu tahun.

Oleh karena itu, T Sitompul menghimbau masyarakat Kota Dumai untuk tidak mengkonsumsi Tawon Liar Kapsul, lantaran termasuk dalam kategori zat berbahaya bagi tubuh.

Dikatakannya, apabila mengkonsumsi Tawon Liar Kapsul, akan mengalami resiko gangguan kesehatan serius terutama pada ulu hati, lambung dan bagian dalam perut. Bahkan bisa berujung kematian.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur mengkonsumsinya karena sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

“Tawon Liar Kapsul  berbahaya bagi tubuh. Untuk itu, kita imbau kepada masyarakat kota Dumai agar tidak mudah tergiur membeli Tawan Liar Kapsul tersebut, karena kami sudah selama 1 tahun membeli Tawon Liar dari Depot Jamu Seduh yang berada di Jalan Ombak Dumai,” kata T. Sitompul.

Lebih lanjut, T Sitompul menegaskan, akibat konsumsi Tawon Liar Kapsul, sebelum berobat ke Malaysia, ia sempat dirawat di RSUD Kota Dumai sejak tanggal 22 s/d 25 Oktober 2022. Ia diinfus dan ditransfusi darah 3 kantong ke dalam tubuhnya.

Selanjutnya T Sitompul dirawat ke Rumah Sakit Malaka Malaysia, pada tanggal  27 s/d 30 Oktober 2022.

Setelah mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit Malaka Malaysia tersebut, T. Sitompul dinyatakan dokter sembuh dan diperbolehkan pulang.

Menurutnya, Dokter Rumah Sakit di Malaka, Malaysia mengatakan, Tawon Liar Kapsul sangat berbahaya bagi tubuh, membuat ulu hati sakit dan bagian dalam perut menipis.

Untuk itu, T. Sitompul meminta kepada Bapak Kapolres Dumai untuk menangkap pelaku pengedar Tawon Liar Kapsul di wilayah Kota Dumai.

“Kita berharap kepada Bapak Kapolres Dumai untuk menangkap pelaku pengedar Tawon Liar Kapsul itu, karena berbahaya bagi tubuh,”ungkapnya.

Penulis: Boni Manullang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *