SPPI Bakal Unjuk Rasa Terkait PT Ivo Mas Tunggal Diduga Gelapkan Uang Beras Buruh

HUKRIM, RIAU, SIAK21 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-PT Ivo Mas Tunggal perusahan perkebunan kepala sawit  anak perusahan SAMRT TBK yang beroperasional di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, diduga kuat melakukan praktek yang sangat tidak terpuji sebagai salah satu perusahan yang telah menyandang sertifikat RSPO dengan nomor member :1-0056-08-000-00.

Menurut sumber yang layak dipercaya, bahwa perusahaan PT Ivo Mas Tunggal diduga keras menggelapkan uang beras catu karyawannya sendiri, dimana seorang karyawan tetap (SKU) dikenakan potongan via verol setiap gajian sebesar Rp.135.750 (@ Rp.9050) untuk 15 Kg beras catu setiap pekerja/buruh yang telah menjadi karyawan tetap.

“Tetapi pada fakta lapangannya pengadaan beras catu bagi karyawan/buruh PT Ivo Mas Tunggal yang dilakukan melalui tender untuk vendor-vendor pemasok beras ke PT Ivo Mas Tunggal biasanya dilakukan di kantor perwakilan perusahaan di Jalan Teungku Umar nomor.19 kota Tinggi Kota Pekanbaru Propinsi Riau dari hasil laporan pengurus-pengurus PUK SPPI dari unit kebun dan pabrik kelapa sawit Ivomas yang tidak ingin disebut namanya sembari sambil menyerahkan bukti-bukti kepada kompasriau,Selasa (29/8/2017).

Menurut pengurus FUK SPPP, mencuatnya persoalan beras catu buruh ini di PT Ivo Mas Tunggal sejak beberapa bulan yang lalu puncaknya adalah pada bulan Agustus 2017 seperti dipublikasikan media wartapenariau.com pada tanggal 12 Juli 2017, bahwa buruh dikenakan harga beras catu Rp.9050/Kg untuk 15 Kg catu beras/bulannya, namun harga beras yang dikirimkan oleh vendor beras yang berasal dari Sumut, menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan, bahwa dalam tender dari pihak kantor perwakilan hanya dengan harga Rp.8100/Kg.

“Kami ini berdagang tentu cari untung,”kata sumber kepada awak media ini sembari menyebut,”Tidak mungkin kami kirim beras dengan mutu RP.9050/kg karena yang dibayar perusahaan hanya Rp.8100/Kg. Kalau mau lihat harga lihat saja di PO gudang perusahaan, nampaknya itu harga beras perbulannya,”ujar sumber via telepon genggam kepada awak media ini.

Beberapa pengurus SPPI melakukan pengecekan ke gudang-gudang perusahan didapati beberapa kali beras bauk apek bercampur batu-batu kecil dan pasir juga berwarna kekuning-kunigan sangat tidak layak dimakan manusia kata mereka.

Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media ini dilingkungan PT Ivo Mas Tunggal, bahwa kebutuhan beras di PT Ivo Mas Tunggal dalam setiap bulannya mencapai kurang lebih 250 ton untuk pekerja dan tanggungan.

Menurut sumber, bahwa jumlah pekerja tetap (SKU) yang berhak atas beras 15 Kg/bulannya sebanyak 1500 orang. Harga beras BKS-PPS @ Rp.9050 –  Harga tender perusahaan @ Rp.8100 = Rp.950 ( 1500 x 15 = 22500 Kg x @ Rp.950 (selisih harga) = Rp.21,375.000 (kerugian buruh untuk bulan agustus 2017.

Biasanya di PT Ivo Mas Tunggal harga beras yang ditetapkan BKS-PPS berlaku untuk  12 bulan,kalaupun harga pluktuatif tidak akan teralu siknifikan. Jadi kalau ini berlangsung 12 bulan maka kerugian buruh adalah mencapai kurang lebih Rp.256.500.000.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor perwakilan PT Ivo Mas Tunggal, Ahyar Fuad yang berada di Jl.Teungku Umar no.19 kota tinggi kota pekanbaru, ketika berulang kali dinfirmasi via telepon genggam, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya.

“Sungguh malang nasib buruh ini. Masak uang beras dari upah yang dipotong setiap bulannya, diduga digelapkan oleh oknum-oknum perusahaan yang menangani proses pembelian untuk PT Ivo Mas Tunggal,”ungkap pengurus SPPI.

Menurut sejumlah pengurus SPPI, rencananya seluruh pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perjuangan Indonesia yang berjumlah lebih kurang 2000 orang akan melakukan unjuk rasa ke kantor perwakilan Pekanbaru, jika perusahaan tersebut tidak menangapi persoalan tersebut.

“Karena diduga peraktek permainan ini sudah berlangsung sejak tahun 1998 oleh beberapa pihak dan baru terungkap pada  tahun 2017,”ungkap buruh kepada awak media ini.*** (IGS).