SP2HP Perkara Dugaan Perzinahan Oknum ASN

DUMAI, HUKRIM, RIAU14 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Rabu,(18/8/2021), Penyidik Kepolisian Resor Dumai telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor perkara dugaan tindak pidana perzinahan di Jalan Kesuma, Gang Flamboyan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap saksi ketua RT, saksi ketua LPMK dan melakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara tersebut  penyidik menindak lanjuti dengan rencana tindak lanjut, dan melakukan pemeriksaan lanjut kepada saksi berinisial R.R.S, saksi HP dan saksi DS,”ujar Penasihat Hukum (PH) pelapor DS, Edy Frans Pardede, S.H.M.H kepada Wartapenariau.com, Jumat (20/8/2021).

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa oknum ASN berinisial R.R.S, yang bertugas di Pengadilan Negeri Rokan Hilir diduga melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan oknum direktur PT Inti Labora Persada berinisial HP di salah satu rumah di Jalan Kesuma,Gang Flamboyan,Kelurahan Jaya Mukti,Kota Dumai,Provinsi Riau.

“Berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang ada pada saya berupa foto dan video, bahwa mereka diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan di dalam kamar rumah saya itu. Kami menemukan oknum ASN itu di dalam rumah saya yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan ketua LPMK sekira pukul 04.45 Wib. Kemudian kasus ini sudah saya lapor ke Polres Dumai pada tanggal 28 April lalu,”ungkap pelapor DS kepada Wartapenariau.com.

Penulis: Jeston Karlop Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *