SKGR Milik IKMBD Diserahkan Kepada Pengurus IKMBD

DUMAI, HUKRIM, RIAU31 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-5 (lima) Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) sebidang tanah milik Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD) telah diserahkan oleh J.Parapat (menantunya Alm Japatar Silaban) kepada penasehat, pengurus IKMBD periode 2017-2021.

Penyerahan SKGR tersebut bertempat di kantor IKMBD di Kota Dumai, Kamis (27/1/2022), yang penyerahan dari J.Parapat kepada penasehat, pengurus lama IKMBD periode 2013-2016, dan diserahkan lagi kepada penasehat, pengurus IKMBD periode 2017-2021 yang dipimpin oleh Ir,Parluhutan Harianja.

Hasil pertemuan pengurusan SKGR milik IKMBD ini juga tidak terlepas dari usaha Ketua Kepemudaan IKMBD, B.Doloksaribu bersama pengurus kepemudaan untuk menemui keluarga Japatar Silaban dirumah secara kekeluargaan.

Disampaikan kepada seluruh warga IKMBD bahwa yang selama ini ada isu berkembang tentang surat tanah IKMBD menjadi atas nama Japatar Silaban, itu tidak benar dan tidak pernah dibalik nama jadi milik Japatar Silaban, apa lagi menjual atau mengadaikan seperti yang pernah beredar di warga IKMBD, hanya yang selama ini penanggung jawab Japatar Silaban sebagai ketua  IKMBD waktu itu, dan surat tanah milik IKMBD  masih  tetap nama pemilik IKMBD.

Ketua IKMBD, Ir, Parluhutan Harianja mengucapkan terima kasih kepada penasehat,pengurus, pengurus kepemudaan IKMBD,dan pengurus parsahutaon yang sudah pernah terlibat dalam hal pengurusan SKGR milik IKMBD tersebut, karena selama ini SKGR milik IKMBD tersebut masih dipegang keluarga Japatar Silaban mantan ketua IKMBD.

Ada pepatah orang batak mengatakan,”Lambat adong napinaimana,hatop adong na dilojongna”. Biarlah ini merupakan kebaikan kita bersama,marilah kita eratkan hubungan silaturahim sesama kita bangso batak yang ada di Kota Dumai ini,”ucap Parluhutan Harianja.

Penulis: JK.Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *