Sepanjang Tahun 2020, Polrestabes Medan Pecat 8 Personel Polisi

HUKRIM, RIAU, SUMUT12 Views

MEDAN,WARTAPENARIAU.com-Selama Tahun 2020, Polrestabes Medan telah memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 8 personel. Selain itu, saat ini masih ada 4 lagi personel yang diproses Propam Polda Sumut dan akan direkomendasikan untuk di PTDH.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers akhir tahun ini yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan Jalan HM. Said No.1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/12/2020)

Selain itu, ia mengatakan terkait dengan pengamanan malam tahun baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu dari rekan-rekan TNI dari Pemda dan stakeholder yang ada termasuk dari partisipasi masyarakat ada sekira 4.040 personel yang terlibat.

“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 pos pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu,”pungkasnya

Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 Wib tanggal 31 Desember 2020. “Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup,”ujarnya.

Kapolrestabes juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja, “Tidak mengurangi kegembiraan, kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain,”imbaunya

Turut hadir dalam konferensi pers, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Lantas, AKBP Sonny Siregar, Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *