Sempena HUT RI Ke 76, Walikota Dumai Berikan Remisi Kepada 393 Narapidana

DUMAI, RIAU14 Views

DUMAI, WARTAPENARIAU.com-Walikota Dumai H. Paisal SKM MARS, mengikuti upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (17/08/2021).

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini dilaksanakan secara Virtual dan terhubung ke Istana Merdeka di Jakarta.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam detik-detik Proklamasi HUT RI ke 76 tahun yakni Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang diikuti oleh Gubernur, Walikota, serta Bupati se Indonesia yang diselenggarakan secara terbatas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Pengibaran bendera merah putih di Istana Negara dibawakan oleh Paskibraka berjumlah 68 orang yang merupakan putra putri terpilih dari 34 Provinsi di tanah air, sedangkan pembacaan teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini juga diisi oleh Manuver 8 Pesawat tempur jenis F-16 dan pengibaran bendera merah putih ukuran raksasa oleh Helikopter Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara di langit Istana Merdeka.

Setelah selesai mengikuti upacara bendera peringatan detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun secara virtual, Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Dumai.

Jumlah narapidana yang mendapat remisi sempena HUT RI ke 76 tahun yakni berjumlah sebanyak 393 orang.

Penulis : Tambunan
Sumber : Diskominfo 

  •