Sekda Kota Dumai Tandatangani PKS Tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah

PEKANBARU,WARTAPENARIAU.com-Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, H.Indra Gunawan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan Sekretariat Daerah kota Dumai tentang pembangunan pilar Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru, Jum’at (23/09/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami, dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi PKS tentang pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai, sebagai wujud sinergi dalam Pelaksanaan Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Dumai, H.Indra Gunawan menyampaikan, Pemerintah kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah setuju dan sepakat untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian kerjasama tentang pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah antara kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai serta Dasar hukum yang mengatur terjadinya kerjasama ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2021 tentang batas daerah kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau.

“Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini tentulah untuk memperkenalkan dan memastikan dengan sebenar-benarnya terhadap batas-batas wilayah administrasi daerah menjaga stabilitas keamanan sosial dan politik masing-masing daerah dan koordinasi serta sinkronisasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan pilar atas batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai,”ujar H.Indra Gunawan.

Editor: Agustina,S.Pd

Sumber: Diskominfotiksan Kota Dumai