Sejarah Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD)

DUMAI, RIAU, SOSIAL32 Views

Pesan mantan Ketua IKMBD, Tuan B.Doloksaribu kepada wartawan Wartapenariau.com: Janganlah engkau menganggap dirimu sendiri bijak, takut akan TUHAN dan jauhilah kejahatan. Janganlah anggap dirimu lebih bijaksana dari pada yang sebenarnya. Taatlah kepada TUHAN dan hormatilah orang tuamu.

Bahwa pada tanggal 13 September 1992, berjumlah 12 (dua belas) Parsahutaon (Perkumpulan) warga Batak di wilayah hukum Kota Administratif (Kotif) Dumai, mufakat mengadakan musyawarah untuk mendirikan Ikatan Keluarga Masyarakat Batak atau dengan nama singkat IKMBD.

Hasil musyawarah saat itu, terpilih Tuan B.Doloksaribu sebagai Ketua Umum IKMBD masa bakti 1992-1995, wakil Ketua I,St.R.Marpaung (Almarhum), Ketua II, P.Hutabarat (Almarhum), Ketua III, ST.P.Pardede, Sekretaris Umum, M.Lumbantobing, Sekretaris I,St M.Nadapdap, Sekretaris II, V.Silitonga, Bendahara Umum,E.Simanjuntak (Almarhum), Bendahara II, B.Siahaan (Almarhum) dan Koordinator saksi, Drs B.Tambunan dan K.Hutagalung Ketua Parsahutaon MASIURUPAN saat itu.

Sebagai pembina/penasehat, H.Hasibuan (Alm) dan pendeta-pendeta/Pastor yang berdomisili saat itu di wilayah hukum Kotif Dumai.

Berjumlah 12 perkumpulan warga batak di Kota Administratif (Kotif) Dumai saat itu mufakat yakin memberi kepercayaan kepada Tuan B.Doloksaribu untuk memimpin IKMBD masa bakti 1992-1995.

Penasehat, Ketua dan anggota 12 Parsahutaon bermufakat mempercayakan kepada Tuan B.Doloksaribu untuk membeli 1 (satu) unit mobil Ambulance. Kemudian saat itu, setiap Kepala Keluarga (KK) memberi uang pendaftaran sebesar Rp 5000 (lima ribu) rupiah, dan bisa dibayar selama 3 (tiga) bulan.

Bahwa kepercayaan yang diberikan 12 anggota perkumpulan warga Batak Dumai kepada Tuan B.Doloksaribu untuk memimpin IKMBD masa bakti 1992-1995 sangat membuahkan hasil yang baik. Buktinya saat itu terkumpul uang dari Parsahutaon Jalan MERDEKA sebesar Rp. 73.000,-, dari Parsahotaon Jalan AIR BERSIH sebesar Rp. 51.000,-., dari Parsahutaon RIM NI TAHI sebesar Rp.90.000,-.

Parsahutaon KESUMA UJUNG JAYA MUKTI sebesar Rp.48.000,-, dari PPMH RIMBA SEKAMPUNG sebesar Rp.165.000,-, Parsahutaon SDR BUKIT BATREM 2-1 sebesar Rp. 100.000,-, Parsahutaon PDR BUKIT BATREM 2-2 sebesar Rp.50.000,- dan dari Parsahutaon BUKIT TIMAH sebesar Rp. 100.000,-.

Parsahutaon MASIURUPAN Rp.500.000,-, Parsahotaon BUMI AYU sebesar Rp.65.000,-, dari Parsahutaon BUKIT BATREM I sebesar Rp.36.000,-dan dari Parsahutaon TEGALEGA sebesar Rp.50.000,-. Saat itu bisa terkumpul uang sebesar Rp.1.327.000,-.

Bahwa pada tanggal 28 September 1992, team perumus mengadakan rapat untuk membahas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), bertempat di Jl.Sultan Syarif Kasim No: 285, yang dihadiri ketua umum IKMBD, Tuan B.Doloksaribu dan 10 orang pengurus IKMBD.

Kemudian pada tanggal 1 Oktober 1992 diadakan lagi rapat kedua untuk melakukan pembahasan khusus AD/ART, bertempat di Jl.Merdeka No.40 Dumai. Setelah AD/ARD disahkan, selanjutnya dibagikan kepada ketua dan pengurus berjumlah 12 perkumpulan warga batak di Dumai.

Bahwa pada tanggal 27 November 1992, pengurus/penasehat IKMBD mengadakan musyawarah bertempat di Gedung Estomihi Jl.Sultan Syarif Kasim Dumai, untuk membicarakan mengenai mencari tanah untuk organisasi IKMBD. Dari hasil musyawarah saat itu, pengurus dan penasehat IKMBD mengambil suatu keputusan untuk membeli tanah seluas lebih kurang 8 (delapan) hektar, terletak di Kampung Baru, RT IV. RW.I,Kecamatan Bukit Kapur, dengan harga sebesar Rp. 14.600.000,-, alas hak Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Camat.

Bahwa surat tanah tersebut saat itu masih atas nama ketua Umum IKMBD, Tuan B.Doloksaribu untuk digunakan lahan pertanian, kemudian anggota IKMBD mengadakan rapat, dan Ketua IKMBD, Tuan B.Doloksaribu membuat surat pernyataan bahwa tanah tersebut adalah milik IKMBD Dumai.

Menurut Tuan B.Doloksaribu, uang pembelian aset IKMBD tersebut berasal dari warga IKMBD yang bekerja sebagai tukang beca, pedagang kaki lima, pegawai, pengusaha dan karyawan swasta. “Jadi tanah itu harus menjaga dengan baik, agar tidak diserobot atau dijual orang lain,”pesan B.Doloksaribu kepada wartawan Wartapenariau.com***(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *