Satu Tersangka Judi Diamankan Polsek Bukit Kapur

by

DUMAI,wartapenariau.com-Satu orang tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) berhasil diringkus Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai di sebuah warung yang berada di jalan Simpang Pasir, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu (19/9/2020).

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik jual nomor togel.

“Benar, hari Sabtu semalam tim dari polsek berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AD (57) yang berprofesi sebagai penjual nomor togel,” ujar AKP Akira Ceria, Minggu (20/9/2020) kepada awak media.

Ditambahkannya, pada saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan HP milik tersangka dan setelah dicek sms serta alpikasi WhatsApp nya ditemukan bukti angka penjualan judi jenis togel, dan disaku celananya didapat uang yang diduga hasil penjualan nomor togel sebanyak Rp 1.320.000.

“Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Bukit Kapur, dan untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu pasal 303 KUHPidana,” pungkas AKP Akira Ceria selaku Kapolsek Bukit Kapur kota Dumai.***(rilis)

Editor: TPS