Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Ops Zebra Di Titik Rawan Laka Lantas

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Masih dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra  Lancang Kuning Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, masih  lebih mengedepankan langkah langkah Peemtif untuk ‎tertib berlalu lintas. 

Langkah-langkah Peemtif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Dumai, yakni melakukan pemasangan spanduk Ops Zebra Lancang kuning di titik titik Rawan Laka lantas. 

Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria, mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra  Lancang kuning, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021.

“Sesuai  tema kita tingkatkan disiplin prokes dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan kamsertibcar lantas yang mantap menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lebih difokuskan pada penindakan secara humanis serta,” katanya, Selasa  (23/11/2021).

Diakuinya, pada  pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Selasa (23/11/2021), Satlantas Dumai, memasang spanduk Ops Zebra Lancang kuning di titik titik Rawan Laka lantas. 

Ia menambahkan, spanduk spanduk yang berisikan himbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dan mencegah terjadinya laka lantas di titik tik rawan laka lantas yang ada di Dumai. 

AKP Akira menjelaskan, ‎spanduk spanduk yang berisikan himbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dipasang disepanjang jalan arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hata dan Jalan Gatot Soebroto. 

“Isi spanduk yang kita pasang di titik titik rawan yakni, Hati-hati jangan kebut-kebutan, jangan menjadi korban berikutnya akibat kecelakaan, mari budayakan tertib berlalu lintas,” jelasnya. 

Ia berharap, dengan pemasangan spanduk ini bisa mencegah terjadinya, laka lantas di jalan raya kota Dumai, sehingga menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain, ‎lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, ‎pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

Kemudian, Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

“Harus nyalakan lampu besar di siang hari, Taati lampu merah dan marka jalan,  Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang,Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, jadi itu tips tips dari kami, harap dipatuhi,” pungkasnya.

Editor: T.Sitompul

Sumber: Humas Polres Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *