Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Pengawasan Pelaksanaan Prokes

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Sabtu (15/5/2021), Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Dumai melaksanakan pengawasan pelaksanaan Prokes di pantai Koneng dan sekitarnya di wilayah hukum Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai,Kota Dumai.

Pengawasan dilaksanakan dua hari pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, pada tanggal 15 sampai dengan tanggal 16 Mei 2021, diawali dengan apel gabungan yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Dan Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Apel dilaksanakan didepan Posko Satgas Covid-19 Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas pada pukul 09.00 Wib, dilanjutkan dengan pengarahan di Pantai Koneng yang dipimpin oleh Kapolres Dumai yang diwakili oleh Wakapolres Kota Dumai, Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K.

Kompol Ernis Sitinjak menghimbau kepada tim gabungan agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai arahan untuk mencegah terjadinya kerumunan dengan cara membatasi jumlah pengunjung pantai.

“Atensi Kapolres Kota Dumai, bahwa tidak boleh ada kerumunan di tempat wisata,” pungkasnya.

Turut hadir Kapolres Kota Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H untuk memantau situasi dan kondisi dilokasi wisata.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Dumai mengatakan,  kegiatan pengawasan  tersebut dilaksanakan guna untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 usai Lebaran.

“Ini dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi obyek-obyek wisata selama libur Lebaran di tengah pandemi COVID-19. Petugas akan melakukan pengawasan dan penyekatan agar pengunjung yang datang ke pantai Koneng dan sekitarnya berkurang hingga 25 persen,”ujarnya.

Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengawasan di pantai Koneng dan pantai-pantai lainnya, juga telah dilaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan masuk maupun jalan keluar. Pengunjung yang berasal dari luar Dumai (dibuktikan dengan menunjukkan KTP) dan tidak menerapkan prokes tidak diperkenankan menuju area pantai.

AKBP Andri menekankan kepada masyarakat luar daerah Kota Dumai, tidak boleh untuk berkunjung ke Kota Dumai. “Kecuali hal-hal urgent yang sudah diatur di dalam Permenhub. Kita harapkan masyarakat luar Dumai tidak ada yang masuk ke Dumai dalam rangka berkunjung atau berlibur. Untuk kegiatan dinas harus dipertanggung jawabkan dengan menunjukkan surat dinas dan dokumen kesehatan lainnya,”ucapnya.

Kapolres Dumai juga menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai untuk tetap dirumah, tidak berpergian ke tempat-tempat wisata, “Semua dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, H. Afrilagan, Juru Bicara Satgas Covid-19, dr. Syaiful, Kapolsek Medang Kampai, AKP. M. Sahudi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nurbaiti, Kabid Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai, Shintia Riza, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kota Dumai, Okto Permadi, Kasi Promosi Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai, Hj. Martalena Gustialen, Kasi Kesehatan Lingkungan Diskes Kota Dumai, Suryani, Kasi Kesga Gizi Diskes Kota Dumai, Elcha Sesti, Kasi Operasional Satpol PP Dumai, Yul Jefry, dan petugas yang terdiri dari ASN dan Non ASN.

Editor: Tina, S.Pd

Sumber: Diskominfo Kota Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *