Saat Malam Tahun Baru Di Medan, 5 Ruas Jalan Akan Ditutup

HUKRIM, RIAU, SUMUT13 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Menjelang malam pergantian tahun 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara akan menutup 5 ruas jalan di Kota Medan.

Penutupan lima ruas jalan ini akan dimulai tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB..

“Untuk itu diharapkan kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19,”ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020).

Dikabarkan, kelima ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, dan Jalan Zainul Arifin depan Sun Plaza.

Tidak hanya itu, Satlantas Polrestabes Medan juga akan melaksanakan Surat Edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB.

Satgas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan instansi terkait akan bergerak dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat tetap tinggal di rumah.

“Sebab, bahaya penyebaran Covid-19 masih ada, apalagi pada malam pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan orang. Jadi sekali lagi saya imbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah pada malam pergantian tahun,”ujar Sonny menutup pembicaraan.

Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *