Rumah Ketua Blok Lokasi Poktan CGK Diduga Dibakar Penjahat

DUMAI, HUKRIM, RIAU29 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Yahya salah seorang warga pemilik blok lahan kelompok tani cipta guna karya (CGK) di lingkungan RT. 07, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, merasa di jalimi orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya bangunan rumah miliknya di dalam lahan areal Poktan CGK diduga dibakar penjahat.

Menurut Yahya, terjadinya peristiwa yang misterius ini diketahui setelah ada anggota warga yang memberi informasi. Kita bingung dan terus bertanya-tanya, karena tiba-tiba terjadi rumah terbakar hangus rata ke tanah jadi abu,” ungkap Yahya dengan nada kesal.

“Kejadian misterius ini menjadi beban pikiran, sebab selama ini tidak ada kita dengan para anggota poktan CGK terjadi pertikaian,”sebut Yahya menjawab pertanyaan wartapenariau.com.

Dikatakan Yahya, bahwa lahan poktan Cipta Guna Karya (CGK) ada legalitasnya. Sekarang ini keberadaan lahan yang ada di blok yang di usahai poktan CGK sudah berjalan dan para anggota poktan selama ini aman-aman saja beraktifitas.

“Persoalannya tiba-tiba rumah saya hangus terbakar. Ditaksir menimbulkan kerugian kurang lebih Rp. 40. Juta.  Ini akibatnya perbuatan jalim orang yang tidak bertanggung jawab. Dan sudah resmi saya laporkan ke Polsek Sei Sembilan pada tanggal 17 Juni 2019.  Ini bukti surat tanda melapor, No. STPL/37/VI/2019/Resor Dumai/ Sek SS,”kata Yahya sembari sambil menunjukkan selembar kertas fopo copi surat bukti lapor.

Informasi dirangkum wartapenariau.com dilapangan menyebut konon di daerah kelurahan batu teritip sering terjadi pertikaian antar sesama warga disana, pasalnya kepemilikan tanah banyak tumpang tindih. Bahkan akhir- akhir ini lahan di daerah tersebut jadi rebutan. Hal tersebut membuat pihak yang berkepentingan disinyalir ada bermain dengan “Mafia Tanah” berupaya mendapatkan lahan di daerah itu.

Terkait rawannya masalah tanah di wilayah daerah Batu teritip membuat pihak pemerhati lahan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan angkat bicara. Menurut pemerhati Tanah, diduga selama ini para “mafia tanah” aman-aman saja beraksi di daerah Kelurahan Batu Teritip, dan terkesan “tidak tersentuh hokum”. “Karena itu perlu di monitor oleh pihak berwajib termasuk  awak media,”ucap  pemerhati itu, yang tidak bersedia ditulis namanya di media.

Terkait peristiwa pembakaran rumah milik Yahya tersebut, hingga berita ini dimuat, Ketua RT. 07 Mariadi dan Lurah Batu Teritip belum dapat di konfirmasi wartapenariau.com.*** (Rudi D.Sirait)