RS Dilapor Ke Polisi Dugaan Pasien Kanker Otak Dikebumikan Secara Covid-19

HUKRIM, RIAU, SUMUT17 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Sabtu (06/06/2020), sekira pukul 13.00.Wib, mendatangi Rumah Sakit Murni Teguh Jl. Jawa No.2, Gang. Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedatangan pemuda batak bersatu untuk menuntut pihak Rumah Sakit terkait masalah keluarga dari salah seorang warga Percut Sei Tuan meninggal atas nama almarhum Ruslan Simanjuntak.

Pemuda Batak Bersatu mendatangi Rumah Sakit Murni Teguh

Menurut keterangan keluarga, meninggalnya Ruslan Simanjuntak diduga bukan karena covid-19 melainkan karena kanker otak stadium  III, karena hal itu, pihak keluarga bersama organisasi pemuda batak bersatu baik DPD, DPC dan PAC sepakat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan keberatan atas status meninggalnya Ruslan Simanjuntak karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa Ruslan Simanjuntak meninggal akibat covid-19 kepada penanggung jawab Rumah Sakit terkait.

Terkait kasus tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PBB Sumatera Utara, Martin Siahaan.ST, ketika dikonfirmasi wartapenariau.com via seluler,Sabtu (06/6/2020), dengan tegas mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya tidak terima perkara dugaan tindak pidana Undang-undang nomor: 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 181.

Pengurus Pemuda Batak Bersatu mendatangi Rumah Sakit Murni Teguh

“Kami tak terima jika penyakit kanker otak diduga dirubah menjadi covid 19, yang kami duga hanya seolah-olah mengambil dana pemerintah saja (mafia covid),” ungkap Martin tegas kepada wartapenariau.com.

Selain itu, menurut Martin, bahwa pihaknya juga mempertanyakan kepada pihak Rumah Sakit Murni Teguh, yakni obat apa yang diberikan kepada pasien, sehingga meninggal dunia, apakah obat covid 19, karena jelas hasil Laboratorium penyakitnya adalah kanker otak.

Kemudian untuk apa APD yang disiapkan pemerintah sehingga tak diberikan dipakai keluarga untuk melihat dan jika benar sudah meninggal dunia, kenapa tidak ada pemberitahuan kepada keluarga jika sudah meninggal dunia dan kenapa langsung dimakamkan,

“Kami minta pemerintah terkhusus Menteri Kesehatan dan jajarannya agar cek kembali obat yang dimakan oleh almarhum boru Simanjuntak tersebut, apakah dimakan obat covid 19, karena jelas penyakitnya kanker otak sesuai hasil laboratorium,”kata Martin

RS Murni Teguh telah dilaporkan kepada Polda Sumatera Utara dengan nomor : STTLP/983/VI/ 2020/Sumut/SPKT/III dengan pelapor Edward Sianturi, Sabtu 06/06/2020 pukul 18:29  Wib.

“Kita akan dampingi terus pihak keluarga sampai ke Polda,” tambah Martin

Menanggapi hal tersebut, Rumah Sakit Murni Teguh yang diwakili dr.Herman mengatakan hanya melaksanakan tugasnya dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Gugus Tugas serta Kemenkes.

“Kami hanya menjalankan tugas dan diperintahkan Gugus Tugas dan Kemenkes agar dimakamkan secepatnya,” paparnya.

Penulis: Bonni T Manullang

Editor  : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *