Pemko Dumai Adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19

DUMAI, KESEHATAN, RIAU17 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kamis, (19/03/2020), bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) Jl.Putri Tujuh, Kota Dumai,  Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS, M.Si, adakan rapat lintas sektoral dengan pelaku usaha/asosiasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, Sekda Herdi Salioso, Plt Kadis kesehatan Kota Dumai, Syahrinaldi S.Sos, didampingi sekretarisnya, dr Saiful dari RSUD.

Dr Hafis Permana menerangkan dengan detail, mulai dari Covid-19 itu sendiri, masa inkubasi, gejala, cara penularan, tingkat bahaya, cara pencegahan, pesan penting bagi pengusaha/pelaku usaha. Semuanya diterangkan disertai tayangan visual menggunakan in-fokus.

Walikota Drs H Zulkifli AS, M.Si mengungkapkan, “Sudah 170 negara yang terpapar Covid-19, negara tetangga Malaysia sudah menetapkan status Lockdown. RSUD hanya menyediakan 2 kamar tempat penanganan Covid-19 dan dengan pertimbangan berbagai pihak. Dumai mulai besok saya akan keluarkan surat Edaran (SE) status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid-19. Mari jaga kebersihan diri, hindari keramaian dan tetap tinggal di rumah,” tegas Walikota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K menyarankan kepada peserta agar berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya jangan dishare. “Silahkan buka situs resmi Pemerintah untuk mendapat informasi yang benar,” tegas Kapolres Dumai.

Dalam kesempatan tanya jawab dengan peserta, antaranya: Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), pengusaha karaoke, pelaku usaha kafe, Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ), rumah makan/ kuliner dan gelper anak-anak Walikota memaparkan rencana mengeluarkan SE untuk menutup semua usaha.

Namun karena terjadi ungkapan keberatan dari semua peserta, Walikota menawarkan pilihan. “Rumah makan, kafe dan kuliner untuk melayani konsumennya 1 meja 1 orang (one man one table).

Sementara pelaku hiburan malam akan dibatasi sampai pukul 21.00 Wib ( 9 malam ).

Dan hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya surat edaran Walikota Jumat 20/03/2020 dengan nomor: 441/684/Peleko.SE ditujukan kepada pengusaha/pemilik/pengelola hotel/Wisma, rumah makan, kedai kopi, tempat permainan/ hiburan dan tempat wisata. Surat Edaran berlaku hingga 31/03/2020.

Terkait surat edaran tersebut,wartapenariau.com menyambangi Sonaview Hotel dan berbincang langsung dengan GM, Eka Sari Dewi.

Diminta tanggapannya terkait wabah Covid-19, GM cantik yang juga mantan GM di salah satu hotel besar di Dumai tersebut, menjawab, “Bagi Sonaview Hotel wabah Covid-19 tidak terlalu berpengaruh, sebab kami harus beroperasi sejak sebulan lalu. Jadi wajar tingkat occupancy ( tingkat hunian ) kami baru 20%.

Hal tersebut diamini Humas Sonaview Hotel, Sukari. “Bapak tiga anak berkepala plontos tersebut menambahkan, dengan 70 kamar 3 type, hotel Sonaview sedari awal occupancynya memang 20%.

Eka Sari Dewi menambahkan bahwa untuk pencegahan, dipintu masuk-keluar sudah disediakan hand sanitizer dan Thermo Gun.

Dan antara pekerja dan tamu dilarang bersentuhan, namun salam panjali tetap jadi standar keramahan Sonaview Hotel.

“Simulasi antisipasi Covid-19 sudah kami lakukan barusan. Bahkan kami berencana untuk menyediakan hand sanitizer umum di halaman depan,” tutup GM berkulit putih tersebut.

Liputan : Effendy Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *