PT Surya Dumai Agrindo Diduga Serobot Lahan Warga

BENGKALIS,WARTAPENARIAU.com-PT.Surya Dumai  Agrindo yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Sejagat Kecamatan Bukit Batu, diduga menguasai lahan milik masyarakat puluhan Hektar di sekitar areal perkebunan sawit milik PT. Surya Dumai Agrindo.

Menurut  Jekson sebagai pengurus LSM di Bengkalis, bahwa PT Surya Dumai Agrindo  terindikasi menyerobot lahan milik masyarakat  mencapai puluhan Hektar. “Kita akan temui humas PT Surya Dumai Agrindo,  untuk mempertanyakan kenapa lahan warga itu diserobot, karena pihak PT Surya Dumai Agrindo diduga menyerobot lahan warga tanpa adanya ganti rugi kepada warga para pemilik tanah di sekitar areal perkenunan kelapa sawit PT Surya Dumai Agrindo,”ujar Jekson kepada awak media ini,Rabu, ( 08/03/2017).

Terkait hal itu, Jekson mengatakan bakal menyurati Bupati Bengkalis, Gubernur Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia agar izin  PT Surya Dumai Agrindo ditinjau kembali, karena menurut warga setempat, PT Surya Dumai Agrindo diduga telah menyerobot lahan  kebun masyarakat sekitar puluhan hektar.

“Ini data-data akurat surat tanah kami yang diduga diserobot PT Surya Dumai Agrindo,”ujar Jekson sembari sambil memberi satu bundel dokumen surat-surat tanah kepada awak media ini, Rabu (08/03/2017).

Ditempat terpisah, salah seorang pengurus LSM  di Bengkalis bernama Juni mengatakan bahwa pihak perusahaan PT Surya Dumai Agrindo  sudah 4 kali di undang Camat Bukit Batu untuk datang ke kantor Camat Bukit Batu, namun sampai saat ini pihak PT Surya Dumai Agrindo tidak pernah mengindahkan undangan Camat Bukit Batu.

“Jadi kalau saya nilai PT Surya Dumai Agrindo ini terlalu meremehkan semua masalah baik ke pihak pemerintah maupun ke pihak kita selaku kontrol sosial, sementara tujuan kita adalah ingin meluruskan informasi tentang adanya isu yang kurang bagus, “kata Juni.

Direktur Indonesia Carruption Investigation ( ICI) Propinsi Riau, Darwis.AK, ketika dikonfirmasi  Rabu (9/3/17) di Bengkalis mengatakan, bahwa sejak berdirinya PT. Surya Dumai Agrindo itu belum pernah adanya penjelasan kepada masyarakat di wilayah Desa yang menjadi areal PT Surya Dumai Agrindo tersebut, sementara kalau ada isu lahan masyarakat yang diserobot oleh pihak PT SDA itu perlu dipertanyakan secara jelas, dan kita juga minta pada Badan pertanahan Nasional di Bengkalis agar bisa melakukan pengecekan ulang luas lahan PT Surya Dumai  Agrindo yang sudah disertifikatkan”

“Kita khawatir kejadian seperti isu yang berkembang menjadi lebih parah, sehingga masyarakat di Desa berkenaan akan lebih sulit untuk melakukan aktivitas. dan harapan kita juga pihak PT Surya Dumai Agrindi tidak melakukan hal hal yang merugikan masyarakat,”ujarnya.

Humas PT. Surya Dumai Agrindo Asmadi, saat di konformasi melalui telepon genggamnya ke 0853 7665 27xx, Kamis  ( 09/03/2017), namun hingga berita ini dimuat belum ada jawabannya.***(Ar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *