PT Musim Mas Belum Memberi Klarifikasi Soal Dugaan Penimbunan DAS

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Jumat (13/11/2020), Pemimpin Redaksi Wartapenariau.com telah melakukan wawancara kepada Kepemudaan Sorek I,Empy Januardi, terkait pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) di dalam HGU PT Musim Mas yang berada di Pangkalan Kuras, Kebupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tokoh kepemudaan Sorek I dan pemangku adat Petalangan sangat berharap kepada PT Musim Mas untuk melakukan penghijauan kembali terhadap daerah aliran sungai yang berada di dalam HGU PT Musim Mas.

“Kami masyarakat di Desa Talau ini sangat berharap  agar daerah sungai peragaian yang berada di Desa Peragaian, sungai Sinduan dan sungai Bengkarai yang berada di Pangkalan Lesung dihijaukan kembali dan ditanami kembali dengan pohon untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Kita minta kepada pihak PT Musim Mas untuk tidak melakukan penanaman kelapa sawit di sekitar pinggiran daerah aliran sungai Peragaian di Desa Talau, daerah pingiran Sungai Sinduan dan sungai Bengkarai. Kami berharap semoga gerakan penyelamatan dan pemulihan lingkungan cepat dilakukan di dalam HGU PT Musim Mas, “tegas salah seorang pengurus kepemudaan Sorek I, Empy Januardi kepada wartapenariau.com.

Diungkapkan Empy Januardi, bahwa sungai peragaian merupakan  kawasan aliran hilir anak sungai Merbau yang terletak di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, diduga sengaja dialihfungsikan menjadi kelapa sawit oleh PT. Musim Mas pada Bulan November tahun 2019, yang mana saat ini kondisi sungai tersebut sudah menjadi parit kecil dan bukan sebagai Sungai lagi.

Penimbunan sungai tersebut diduga sengaja dilakukan oleh pihak PT. Musim Mas dengan menggunakan alat berat jenis dozer dan excavator,”ungkapnya.

Menurut Empy Januardi, upaya pemberitahuan kepada PT Musim Mas telah dilakukan Kepemudaan setempat, yaitu agar alih fungsi Sungai peragaian yang telah diduga ditimbun atau di rusak segera  dinormalisasikan kembali  dan tidak dikelola untuk penanaman kelapa sawit disepanjang  aliran sungai peragaian tersebut.”Namun pihak managemen PT. Musim Mas tidak merespon hinga saat ini,”keluh Empy Januardi.

Surat keterangan Pemangku Adat Petalangan Monti Dubalang

Dalam surat keterangan pemangku adat Petalangan, Monti Dubalang menyatakan Sungai Peragaian berada di dalam HGU PT Musim Mas.

Dulunya tanah wilayat tersebut berbatasan mulai dari hilir Sungai Batang Milo, yaitu di Pangkalan Lembat, tetapi oleh Datuk Hakim Putih (keturunan Datung Angku Raja Lelaputra), tanah wilayat itu dimintanya mulai dari Pangkalan Lembat sampai ke Kuala  Bunyian, waktu itu turunan Datung Demang Serai benama Datuk Bujang Rantau gelar Monti Raja yang mengesahkan tanah itu.

Oleh karena itulah, maka tanah wilayat Monti Raja hingga sekarang berbatasan mulai dari Sungai Bunyian. Dimasukkan Sungai Bunyian sampai ke kualanya, sebelah kanan tanah Monti Raja, sebelah kiri tanah Batin Sengerih, hingga sampai ke makam Jambu (Sungai Peragaian) sampai ke Tanjung Merah diikuti bekas Sialang Lantai Balai sampai ke hulu Sungai Peragaian (asal peragaian sama dengan pembahagiaan), sebelah kiri hilir Batin Pematan dan sebelah kanan tanah Monti Raja.

Dihilirkan ke sungai Peragaian sampai ke kualanya yaitu Talau, sebelah kanan tanah Monti Raja, sebelah kiri Batin Tua Napun sampai ke Pematang tanah tinggi yang diketahui bahwasanya sungai peragaian tersebut sampai saat ini berada di dalam HGU PT Musim Mas areal estete II Desa Talau.

“Jadi dalam surat keterangan pemangku adat petalangan, jelas sungai peragaian berada di dalam HGU PT Musim Mas. Jadi kita minta daerah airan sungai itu untuk dikembalikan seperti semula,’tegas Empy Januardi.

Ketua komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, SE, ketika dimintai tanggapannya via whatsAppnya, terkait hal tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Begitu juga, Humas PT Musim Mas, ketika dikonfirmasi wartapenariau.com via whtsAppnya, namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi terkait dugaan penimbunan penimbunan dengan tanah daerah aliran sungai tersebut.

Penasehat hukum PT Musim Mas yang berkantor di Medan, belum juga mengklarifikasi terkait dugaan penimbunan daerah aliran sungai tersebut, kendati kompastiau.com telah upayakan konfirmasi secara tertulis.***(Kriston Sitompul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *