Program Rumah Layak Huni Di Kandis Diduga Sarat Pungli

HUKRIM, RIAU, SIAK32 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Program Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga tidak mampu yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, diduga menjadi sarat pungutan liar (pungli) oleh  oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi.

Ketika tim awak media termasuk media ini melakukan investigasi di kawasan Kampung Pencing Bekulo, Senin (28/8/2017), sejumlah warga menyebut adanya kutipan uang dari warga tidak mampu untuk biaya BBM dan untuk membuat proposal yang dilakukan oleh oknum Ketua UEK Bina Pencing Bekulo.

Seperti halnya pengakuan salah seorang Janda, Nur Gaya  yang sehari-harinya bekerja serabutan (buruh kasar red). “Karena saya ingin memiliki rumah layak huni, saya sampai mencari pinjaman meski berutang sebesar Rp.1,5 juta,” ujar Nur Gaya dengan raut wajah pasrah.

Bahkan sejumlah warga menyebut ke lapangan bahwa oknum pengutip uang itu menakut-nakuti warga yang tidak mampu tadi dengan bahasa akan menganti nama-nama daftar yang berhak menerima rumah layak huni dengan nama warga lain, kalau tak segera menyelesaikan administrasi sesuai yang diminta mereka.

Kata warga, bahwa oknum pengutip uang tersebut berinisial SB  yang menjabat sebagai Kepala sekolah MDTA dan  juga sebagai Ketua UEK Bina Pencing Bekulo.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kades Pencing bekulo, Suriadi membenarkan adanya kutipan uang untuk biaya BBM dan untuk membuat proposal dan lain-lainnya.

Namun, Kades berencana untuk mengembalikan uang yang terkumpul dari warga tersebut sebanyak kurang lebih 7 Kepala Keluarga (KK) dari rencana 3O rumah yang masuk program RLH.

Setelah mendengar hal tersebut, Camat Kandis , Irwan Kurniawan S Sos mengatakan tidak ada kutipan uang yang memberatkan masyarakat.

“Perolehan untuk rumah layak huni  adalah gratis berdasarkan pendataan oleh pihak kampung atau pihak kelurahan akan warganya yang dikira memang layak untuk memperoleh RHL. Jadi tidak boleh ada kutipan yang memberatkan warga,”tegas Camat Kandis.

Sejumlah warga menyebut keadaan yang terjadi disalah satu kampung di kecamatan kandis tersebut ternyata kerap terjadi  dengan modus mengatas namakan suatu program pemerintah itu sendiri.

“Beberapa tahun yang lalu pernah terjadi penipuan saat dikabarkan ada program perolehan sapi melalui kelompok tani.  Hal serupa juga pernah terjadi, dimana warga di kenai biaya administrasi sebesar RP.1,3 juta, namun warga belum juga sadar dan tetap percaya, sebab yang melakukan dan menyampaikan adalah termasuk orang-orang yang punya kedudukan terhormat di Kampung ini,”ungkap warga bernama HERI  kepada tim media ini, Senin (18/8/2017).

“Kami warga berharap agar kedepan pihak-pihak terkait lebih transparan didalam menyampaikan program-program pemerintah, karena kami banyak yang tidak punya sekolah.”keluh warga curhat kepada tim media ini***(IGS).

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *