Polsek Sungai Sembilan Tangkap Seorang Diduga Pelaku Pencurian

DUMAI, HUKRIM, RIAU10 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisiali SB alias SN (23), warga Kelurahan Purnama, Kecanatan Dumai Barat, Rabu (27/01/2021) lalu.

SB alias SN (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai melakukan tindak pidana pencurian di Tower PT. Telkomsel Jalan Bunga RT. 007, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Bersama SB alias SN (23), turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 7 (tujuh) ring plat selter tembaga, 3 (tiga) kabel Bc 50 M tembaga, 1 (satu) buah kunci pas berbentuk Y, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah Gunting.

Kepada rekan media, Kamis (28/01/2021), Kapolres Dumai, AKBP Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H membenarkan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan,AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.***(Humas Polres Dumai).

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *