Polsek Sungai Sembilan Tangkap 5 Diduga Pelaku Judi Permainan Mesin

DUMAI, HUKRIM, RIAU17 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 (lima) diduga pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis burung merak, Senin (21/06/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB disebuah rumah di Jalan PU Bulu Hala, RT. 006, Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kelima tersangka pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis burung merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 (lima) orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan bersama 5 (lima) tersangka, yakni uang tunai senilai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan.

“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 (lima) Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutup Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H.

Pantauan dilapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 Wib, Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 (dua) unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktivitas perjudian. Kemudian 2 (unit) mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan.***(rilis)

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *