Polsek Pancur Batu Grebek “Tempat Judi” Di Dua Kecamatan

HUKRIM, RIAU, SUMUT18 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan tak menemukan ada aktivitas perjudian tembak ikan-ikan dan sejenisnya di daerah Desa Lama, Desa Baru, Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, dan Desa Bandar Baru, Desa Tambunen Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020).

Hal tersebut terbukti disaat Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penggrebekan dan inspeksi mendadak ke lokasi yang santer dikabarkan lewat portal media online yang konon katanya marak jenis perjudian di wilayah tersebut, dan hasil yang ditemukan petugas tidak mendapati adanya aktivitas permainan judi tembak ikan-ikan dan perjudian lainnya di wilayah dua Kecamatan tersebut.

Penggrebekan tersebut dilakukan jajaran unit reskrim Polsek Pancur Batu untuk kantibmas dan menghindari keresahan masyarakat, juga menindaklanjuti instruksi Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar M.Si, dimana agar jenis perjudian diwilayah hukum Polrestabes, Polresta dan Polres diberantas dan ditindak, demikian halnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Penggrebekan dan inspeksi mendadak itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Syahril Siregar, S.H melalui Panit 2 Reskrim, Ipda J Pardede SH beserta para anggotanya.

Awalnya, polisi yang berpakaian sipil turun ke lokasi warung milik Erniwati Boru Parangin-angin (58) di Lau Buatan Namo Riam, Desa Baru, petugas tidak menemukan aktivitas judi diwarungnya. kemudian Polisi wawancarai pemilik warung dan mengatakan tidak ada aktivitas judi diwarung miliknya.

“Siapa bilang ada judi diwarungku, bohong saja itu Pak Polisi, tengoklah sepipun warungku, aku cuma jual minuman biasa disini,”pungkasnya kepada Polisi disaksikan wartawan.

Kemudian, polisi melanjutkan ke kawasan Desa Tambunen Kecamatan Sibolangit, dilokasi tak menemukan aktivitas perjudian dan polisi tak menyerah, mereka menemui Kades Tambunen melalui Kaur Umum Bahagia Gurusinga dan Kadus 2 Iskandar, dikatakan belum pernah ada aktivitas perjudian dikampungnya.

“Tidak ada judi sama sekali didesa kami Pak, dan warga disini semua bertani dan mana sempat main judi gitu Pak, lagipula pihak Desa selalu rutin menghimbau warga supaya menjauhi aktifitas judi dan pelanggaran hukum lainnya,”ujar Bahagia dan Iskandar.

Ditemui pemilik warung Darius Gurusinga mengemukakan sejak membuka usaha kedai kopi, dirinya tidak pernah membenarkan atau menyediakan lapak judi tembak ikan-ikan dan permainan judi lainnya di tempat usaha itu.

Tak menyerah disitu saja, Polisi melanjutkan ke Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, tepatnya kawasan Bumi Perkemahan Pramuka milik PTPN III dan petugas juga tidak menemukan adanya permainan judi apapun.

Ditemui, Kepala Dusun Nelson Naibaho (45) mengatakan tidak pernah didesanya menyediakan lapak judi tembak ikan atau jenis judi lainnya. Ia sebut tak pernah ada warga atau warung-warung didaerahnya yang menyediakan aktivitas perjudian.

Sementara, Kadus V Desa Bandar Baru, Andi Ginting juga mengatakan, di wilayah kerjanya sama sekali tidak ada permainan judi apapun dan tidak mengerti mengapa beredar kabar seperti itu.

“Saya selaku perangkat Desa Bandar Baru melarang keras warga, khususnya di Dusun V ini untuk bermain judi. Bahkan, saya kerap melakukan penyuluhan kepada warga untuk tidak terlibat dalam permainan judi, termasuk menjauhkan diri dari penyalah-gunaan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat di Desa Bandar Baru yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, lebih fokus bekerja di perladangan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Warga di sini lebih fokus mencari nafkah dengan cara yang halal. Karena memang sebagian besar masyarakatnya petani, mereka lebih mengutamakan mengurus lahannya masing-masing daripada melakukan tindakan melawan hukum, termasuk bermain judi dan terlibat penyalah-gunaan narkoba,”katanya.

Hal senada disampaikan seorang tokoh Agama Desa Bandar Baru, Mulyono (40), menurutnya di Desa Bandar Baru tidak ada masyarakat yang terlibat permainan judi tembak ikan atau judi apapun.

“Sebagai tokoh agama di Desa Bandar Baru ini, saya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan kegiatan beribadah sesuai agama masing-masing, daripada melakukan kegiatan yang melawan hukum,” kata Mulyono.

Demikian juga halnya saat petugas melakukan penggrebekan ke Bungalow Nirwana Ateng Bandar Baru. Di lokasi hotel kelas melati ini juga tak ditemukan adanya permainan judi tembak ikan maupun judi lainnya, Diwawancara seorang pegawai Bungalo Nirwana Ateng Muhamad Ramadani (29) mengaku sama sekali tak ada aktivitas permainan judi.

“Disini tak ada lapak untuk bermain judi tembak ikan dan judi apapun. Pihak managemen Bungalow juga melarang untuk bermain judi di sini,”ungkapnya.

Selanjutnya petugas turun ke salah satu rumah di Jalan Flamboyan Simpang TVRI Bandar Baru yang disebut-sebut ada permainan judi tembak ikan.

Setelah dicek hasilnya juga sama dan ternyata informasi tersebut tidak benar, karena nyatanya rumah yang disebutkan itu hanya dijadikan sebagai tempat tinggal, dan bukan tempat bermain judi tembak ikan-ikan.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, S.H, ketika dikonfirmasi mengatakan penggrebekan itu dilakukan ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya permainan judi di kawasan dimaksud, juga menindaklanjuti atensi pimpinan.

“Kami sudah cek di Desa Bandar Baru, Desa Lama, Desa Namorih, Desa Lama, Desa Tambunen, rekan-rekan Media sudah menyaksikan tidak ada aktivitas perjudian, Kades, Kadus dan tokoh agama sudah mengatakan bahwa mereka melarang keras warganya bermain judi,”pungkas Kapolsek yang dikenal dekat dengan para wartawan.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor : T Sitompul