Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel Dan KIM

DUMAI, HUKRIM, RIAU16 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dua tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) dan KIM berhasil diringkus Polsek Dumai Barat Kota Dumai, di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (21/01/2021) sore.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Barat, AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.

Kapolsek mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian jenis toto gelap (togel) dan KIM.

“Benar, hari Kamis semalam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan dua orang laki-laki tersangka kasus tindak pidana dugaan perjudian jenis toto gelap (togel) dan KIM berinisial LM Alias MT (43)  dan MT Alias SM (60) ,” ujar AKP Asep Rahmat, Jumat (22/01/2020).

Ditambahkannya, bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) lembar kertas rekapan (bertuliskan angka-angka), 1 (satu) buah Buku Tafsir mimpi paling lengkap, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).

“Kini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat, guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” pungkas AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K.***(Humas Polres Dumai)

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *