DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap tindak pidana judi Togel secara online yang dilakukan oleh AH (41) yang diduga bertindak selaku bandar, (10/11/2022).
Adapun modus operandi dari pelaku adalah, menunggu orang yang hendak membeli nomor togel baik secara manual maupun melalui via HP, setelah diserahkan uang pembelian kepada pelaku lalu pelaku menyetor nomor togel yang dipesan melalui link situs Online.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Kota Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK Melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mulyadi Sihombing SH.
“Kita Berhasil mengamankan AH Di dalam sebuah warung yang terletak di Kecamatan Bukit Kapur tanpa perlawanan,”ujar Kapolsek Bukit Kapur.
Kapolsek Bukit Kapur menerangkan, pada hari Jumat tanggal 04 November 2022, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan penjualan nomor togel di dalam sebuah warung.
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 17.20 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung mendatangi warung tersebut dan didalam warung tim Opsnal menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama AH yang sedang merekap angka-angka di dalam HPnya. Team Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung memperlihatkan surat perintah tugas kepada AH.
Lalu Tim menemukan di dalam HPnya AH akun judi togel online, kemudian diakui olehnya bahwa sedang menjual nomor togel secara online.
“pada saat pengaman AH, tim turut menyita beberapa alat bukti seperti, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna biru, 1 (satu) buah akun beserta sandi, Uang tunai sebesar Rp. 292.000,- ( dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) yang diduga uang perjudian jenis togel secara online, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) lembar struk setoran simpanan,” Jelas Iptu Irsanuddin.
Selanjutnya, tim Polsek Bukit Kapur akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas perkara ini.
Editor: T.Sitompul