Polsek Bukit Kapur Lakukan Lidik Terhadap Maraknya Judi Mesin

DUMAI, HUKRIM, RIAU11 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Menanggapi maraknya “permainan judi mesin” di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kepala Kepolisian Resor Dumai, AKBP  Andri Ananta Yudhistira, S.H. S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria, S.I.K mengatakan,”Nanti segera saya kirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap berita bapak,”pesan Kapolsek Bukit Kapur via WhatsApp, Selasa (6/10/2020).

Menanggapi hal itu, salah seorang warga Dumai berinisial RH mengungkapkan sedikitnya 81 meja mesin judi yang beredar beroperasi di wilayah Kota Dumai. “Kemarin tim kita telah melakukan investigasi di wilayah hukum Kota Dumai, sedikitnya 81 meja mesin judi yang beroperasi di wilayah Kota Dumai,”ungkap RH kepada wartapenariau.com, Selasa (6/10/2020).

Seperti dirilis media ini sebelumnya, kendati pada Kamis (10/9/2020), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai telah membekuk 4 (empat) tersangka pelaku tindak pidana perjudian mesin jenis burung merak di Jalan Soekarno-Hatta samping eks terminal barang Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, namun hingga saat ini, kegiatan “tindak pidana perjudian mesin ” masih marak di wilayah hukum Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Maraknya kegiatan tindak pidana perjudian mesin tersebut telah dilapor ke Mabes Polri, Selasa (29/9/2020). Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi yang diterima Redaksi wartapenariau.com via WhatsApp, Minggu (4/10/2020).

Dibeberkannya, sedikitnya 81 meja permainan judi mesin yang beredar beroperasi di wilayah hukum Kota Dumai, Rawa Panjang dan ampang-ampang wilayah hukum Kecamatan Dumai Timur. Aktivitas tersebut tersebut diduga dibeking oknum aparat.***(red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *