Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 30 Kg Dengan Cara di Rebus

HUKRIM, RIAU, SUMUT16 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu-sabu 30 Kg dengan cara direbus kedalam dandang yang berisi air mendidih.

Hal tersebut diterangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sibuhaji dalam konferensi pers yang digelar di halaman gedung Satresnarkoba Polrestabes Medan Jalan HM. Said No.1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Selasa (22/12/2020).

Sebelum merebusnya tim laboratorium dan forensik (labfor) Medan terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti tersebut yang terbungkus dalam kemasan teh china itu. Karena mengandung methamphetamine maka petugas menuangkannya ke dalam wadah dandang berisi air mendidih dan petugas selanjutnya membuang air rebusan sabu itu ke selokan.

“Pemusnahan ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti,”tutur Wakapolrestabes Medan yang didampingi Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan.

Ia menjelaskan sabu Narkoba golongan satu tersebut merupakan tangkapan Tim Unit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan dari lobby Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Medan 1 Desember 2020 lalu.

Kemudian, saat pengembangan timah panas polisi menerjang tubuh kurir narkoba hingga pelakunya tewas, dan dalam pengungkapan itu polisi turut mengamankan seorang tersangka bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Sumatera Selatan.

“Barang bukti disimpan dalam dua koper masing-masing bewarna hitam dan coklat, yang terbungkus dalam plastik teh China,”tambah Irsan.

Selanjutnya, saat pengembangan ke jalan Medan-Binjai tersangka mencoba melawan petugas dengan cara merampas senjata api jenis revolver milik polisi. Karena membahayakan keselamatan petugas, maka seketika petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka hingga pelaku terkapar.

Lebih lanjut, kata Irsan Petugas sempat melarikan tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Turut hadir dalam pemusnahan dihadiri Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Kanit Idik III Sat Narkoba Iptu Irwanta Sembiring, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Iptu MK Daulay dan para pegiat anti narkoba.

Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *