Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan

HUKRIM, RIAU, SUMUT30 Views

MEDAN,WARTAPENARIAU.com-Satuan Reserse dan Narkotika Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil tangkapan periode bulan Juli – Oktober 2020, jumlah barang bukti 54.976,57 gram Sabu dan 977 butir pil ekstasi, dengan 14 orang tersangka, 2 diantaranya ditembak dengan tegas terukur hingga meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko dalam konferensi persnya bertempat didepan kantor Satresnarkoba, Jalan HM Said No.1, Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/11/2020) siang.

“Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan, yakni bulan Juli hingga Oktober 2020 yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran yakni Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Medan Kota dan Polsek Percut Sei Tuan,”pungkas Riko

Ia mengkulkasikan, bahwa barang bukti jenis sabu sebanyak 54.976,57 gram ada sekitar 549.000 orang anak bangsa yang terselamatkan dengan asumsi 1 gram dipakai untuk 10 orang, dan untuk 977 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan 977 orang anak bangsa dengan asumsi 1 butir dipakai 1 orang.

“Pemusnahan barang bukti narkoba yang kita lakukan ini sebagai komitmen Jajaran Polrestabes Medan perang terhadap narkoba”, tambahnya.

Selanjutnya, dilakukan pengetesan oleh petugas Bid Laboratorium dan forensik Polda Sumut tentang keaslian barang bukti narkoba sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan tersebut, dan kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara direbus didalam air yang sudah lebih dahulu dipanaskan didalam dandang besar.

Para tersangka yang diamankan dijerat pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.

Turut hadir, PJU Polrestabes Medan, pihak Pengadilan Negeri Medan, BNN Sumut, para pemuka agama, pemuka masyarakat serta organisasi penggiat anti narkoba.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor : T.Sitompul

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *