Polres Siak Amankan “Pekerja CPO Ilegal” Di Kandis

HUKRIM, RIAU, SIAK16 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Polres Siak bersama Polsek Kandis berhasil mengamankan pekerja Crude Palm Oil (CPO), yang diduga beroperasi secara ilegal dipinggir jalan lintas Duri-Minas, Km 75, Kandis kelurahan telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Pada saat itu petugas Polres Siak langsung membawa oknum pekerja CPO tersebut ke Polres Siak,guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, S.H, ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, untuk mengetahui sejauhmana perkembangan hasil penangkapan tersebut, prosesnya di Polres Siak,”kata Kapolsek Kandis kepada wartapenariau.com, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 16.41 Wib.

Salah seorang pemuka masyarakat di kecamatan Kandis yang tidak bersedia ditulis namanya di media ini berharap kepada aparat penegak hukum agar jangan hanya menangkap pekerja CPO tersebut. “Semoga setelah hasil penyelidikan pihak penegak hukum dapat mengembangkan kasus ini agar owner tempat penampungan CPO tersebut dapat ditangkap untuk mendapatkan efek jera bagi pemilik usaha penampungan CPO ilegal di wilayah hukum Polda Riau ini,”harap pemuka masyarakat kepada wartawan wartapenariau.com.

Di wilayah hukum Polres Bengkalis diduga bebas beroperasi?

Ditempat terpisah, beberapa masyarakat angkat bicara di salah satu RM di Kecamatan Kandis menyebutkan diduga oknum pemilik tempat penampungan  CPO  dan inti sawit ilegal bebas beroperasi di kecamatan Pinggir wilayah hukum Polres Bengkalis tanpa ada tindakan hukum dari aparat di wilayah itu, kendati lokasi penampungan inti sawit dan CPO itu tidak begitu jauh dari kantor Polsek Pinggir.

“Kenapa 3 tempat penampungan CPO dan inti sawit itu masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Bengkalis? Ada apa dengan oknum aparat disana,”cetus salah seorang warga yang sedang makan di rumah makan tersebut.***(Tim)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *