Polres Dumai Tangkap 3 Pelaku Diduga Pencuri Sawit Di Koperasi Agro Yoga

DUMAI, HUKRIM, RIAU13 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Zulfaini sebagai pengawas lapangan diareal Koperasi Agro Yoga, mengungkapkan kepada tim Wartapenariau.com, Selasa (8/2/2021), bahwa 3 (tiga) orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sawit di areal Koperasi Agro Yoga telah ditangkap petugas Polres Dumai, Minggu (07/8/2021).

“Saya melihat Sukri (49 thn), Irfan (40 thn), Wahudi (49 thn) dan kawan-kawanya diduga melakukan pencurian sawit di Kebun Kelapa Sawit Koperasi Agro Yoga di lingkungan RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai,”ungkap pelapor Zulfaini.

Menurut Zulfaini, kejadian bermula saat ia sebagai Pengawas Lapangan Koperasi Argo Yoga sedang melakukan pengawasan diareal Kebun Kelapa Sawit dilingkungan RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Kemudian tiba-tiba ketiga pelaku bersama sejumlah rekan lainnya datang ke kebun kelapa sawit tersebut dan langsung memanen buah sawit dilokasi tersebut.

“Setahu saya ketiga pelaku anak buah salah seorang pengusaha sawit di kota Dumai, karena saya sebagai pengawas lapangan di Koperasi Agro Yoga sudah pernah peringati mereka agar tidak melakukan pencurian sawit di areal koperasi Agro Yoga, tetapi mereka tidak mengindahkan peringatan kita,”beber Zulfaini.

Dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Pick up, mereka (pelaku) telah memanen dan membawa sawit tersebut sebanyak 3.328 (tiga ribu tiga ratus dua puluh delapan) Kg kelapa sawit, sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6.656.000 (enam juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah).

“Aksi pencurian sawit tersebut sudah kita laporkan ke Polres Dumai, guna dilakukan pengembangan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sawit tersebut,”tutup Zulfaini mengakhiri ucapannya.

Penulis : Kriston Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *