Poldasu Berhasil Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Dumai-Aceh

HUKRIM, RIAU, SUMUT18 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 16 Kg di beberapa lokasi di Sumatera Utara.

Jaringan Narkoba antar propinsi ini terbongkar dengan beberapa modus operandi yang dilakukan pelaku dengan teknik menyimpan sabu didalam sepatu yang sebagian dipakai dan dimasukkan dalam tas untuk kelabui petugas

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar di RS Bhayangkara Jalan K.H Wahid Hasyim No 1, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis, 17/12/2020 siang

“Kemungkinan besar modus seperti ini sudah ada beberapa kali yang lolos dari hasil pengamatan dan penindakan anggota kita, namun untuk kali ini jaringan bisa dibongkar dan ditindak oleh Ditnarkoba,”pungkas Kapolda.

Pengungkapan ini diawali Minggu (6/12/2020),  ada 1 orang berinisial M didaerah pantai Cermin Kabupaten Sergai yang merupakan jaringan baru Medan-Aceh-Dumai, dan dari tersangka M disita barang bukti 2 Kg sabu.

Kemudian, dilakukan pengembangan Senin 07/12/2020 dilakukan penindakan terhadap 2 orang tersangka berinisial SF dan MX disita barang bukti sabu 1012 gram.

Selanjutnya dikembangkan lagi Selasa, 08/12/2020 dari inisial AR dan AJ dilakukan penindskan dan disita Barang Bukti Sabu 1010 gram, dan berkembang lagi melakukan penindakan 3 orang pelaku inisial ZI,SM dan SA disita barang bukti sabu 1976 gram.

Tak hanya itu, Kamis 10/12/2020 dikembangkan tersangka inisial DL disita barang bukti sabu 4000 gram, dan dari DL ini ditemukan pengembangan baru dari 2 orang tersangka inisial HN,LJ disita barang bukti sabu 6 Kg, namun disaat dilakukan pengejaran kedua tersangka tidak mau menyerah dan berusaha melawan, mengancam petugas dengan mencoba menabrak mobil petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur yang menyebabkan satu orang tersangka LJ meninggal dunia ditembak petugas.

Dari pengembangan tersebut Ditnarkoba Poldasu berhasil mengamankan 11 tersangka pelaku tindak pidana narkoba dan satu orang tersangka meninggal karena melawan petugas inisial LJ dengan jumlah barang bukti sabu 16 Kg.

“Ke-11 tersangka narkoba yang ditangkap merupakan jaringan Medan, Dumai, dan Aceh,”jelas Martuani.

Dari hasil pemeriksaan, Martuani menambahkan nantinya barang bukti sabu yang diamankan akan diedarkan di Kota Medan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Terhadap ke 11 tersangka kasus narkoba yang diamankan dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul