Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi

HUKRIM, RIAU, SUMUT12 Views

MEDAN,WARTAPENARIAU.com-Direktorat  Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh – Sumut dan jaringan Aceh-Sumut-Jambi periode bulan November 2020, dengan 7 orang tersangka disertai barang bukti Sabu seberat 14.820 Kg.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat memimpin konferensi pers di lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No 60 Medan, Rabu (11/11/2020).

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan, namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu media harus mengedukasi masyarakat agar mau melaporkan ke BNN atau ke Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan guna melindungi generasi muda Sumut,”ungkap Martuani Sormin

Ia juga mengatakan kita harus sama-sama melindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika.

“Sekali lagi saya tekankan mari bantu BNN dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika, Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,”ucap Kapolda Sumut.

Selanjutnya, kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Laboratorium dan forensik Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang sudah disediakan.

Turut hadir, Wakapoldasu, Dirnarkoba, Irwasda, PJU Poldasu, Kepala BNN Sumut, mewakili Kajatisu, Kepala Bea Cukai Bandara Kualanamu Internasional dan LSM pegiat Anti Narkoba.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor : T.Sitompul