Polda Sumut Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika 55 Kg

HUKRIM, RIAU, SUMUT15 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Dengan terungkapnya kasus narkotika 55 Kg yang ditindak jajaran Polrestabes Medan, maka tidak henti-hentinya Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan edukasi dan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa.

Dalam paparan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si mengatakan telah mengungkap kasus narkotika jaringan internasional di 2 jaringan yaitu Aceh-Medan-Surabaya dan Aceh-Medan-Pekanbaru, Senin 20/07/20 di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Dari jaringan Aceh-Medan-Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg, sedangkan dari jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru jumlah barangbukti 15 Kg,”ungkap Kapolda Sumut.

Untuk jumlah tersangka yang di ringkus dan berhasil diamankan kepolisian ada dari dua jaringan narkotika, yaitu 15 tersangka, dimana 2 tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di ringkus.

Pengungkapan kasus Narkotika ini dilakukan jajaran Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Kutalimbaru dan Polsek Medan Baru.

Selain itu Kapolda memaparkan semua tersangka yang terlibat menggunakan KTP palsu dan akan turut melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka. Turut pula diamankan barang bukti sebanyak 27 HP, jam tangan dan uang sebanyak 16.000.000.

Kapolda Sumut berharap agar awak media turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Penulis: Bonni T Manullang

Editor  : T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *