PKS PT Pelita Agung Agrindustri Dilapor Ke Kementerian LHK RI

BENGKALIS, WARTAPENARIAU.com -Sejumlah Warga pemerhati lingkungan hidup di Desa Bumbung, simpang Bangko, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau khususnya di sekitar perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) melaporkan PKS PT PAA ke Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Mewakili sejumlah warga, Edy Frans Pardede SH, melayangkan surat pengaduan ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK RI) di Jakarta dengan isi laporan soal lingkungan hidup di sekitar PKS perusahaan operasional (PT PAA) yang dinilai terjadi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah perusahaan hingga dugaan pencemaran udara dari cerobong pabrik PKS perusahaan tersebut.

Edy Frans Pardede SH, kepada Wartapenariau.com, dalam suatu kesempatan pertemuan di Simpang Bangko Desa Bumbung, Kecamatan Mandau Duri, mengatakan, pihaknya (warga) membuat laporan ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI di Jakarta tidak lain karena menganggap pihak PKS PT Pelita Agung Agridustri (PAA) Simpang Bangko, Duri terkesan tidak ramah lingkungan atau terkesan tidak perduli dengan kesehatan warga lingkungan perusahaan.

Buktinya, Cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAA Simpang Bangko, kerap mengeluarkan asap hitam pekat yang notabene mencemari udara ambien dan  dugaan pencemaran air di Sungai sekitar perusahaan akibat limbah pabrik perusahaan (PKS PT PAA).

Menurut Edy Frans Pardede SH, fenomena tersebut cukup mengganggu atau mengusik ketenangan warga sekitar perusahaan karena takut berdampak bagi kesehatan atas kelangsungan hidup warga khususnya di sekitar perusahaan PKS PT PAA beroperasional yang padat penduduk sepanjang jalan umum Simpang Bangko sekitar perusahaan.

Untuk menguatkan data pendukung pengaduan warga yang di kirim oleh Edy Frans Pardede SH, mewakili Warga sekitar perusahaan turut mengambil sample limbah air yang diduga tercemar limbah perusahaan (PKS PT PAA) dan mengirim kantor Kementrian LH RI.

Menurut Edy Frans Pardede SH, pihaknya juga membuat pengaduan ke kementerian LH RI juga karena tidak adanya etikad baik atau respon pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau untuk turun mengambil tindakan atau sikap atas penomena tersebut.

“Pihak DLHK Kabupaten Bengkalis dan Lingkungan Hidup Provinsi tidak merespon pengaduan saya, yah mau tidak mau saya harus membuat dan mengirimkan laporan ke pihak Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” imbuh Edy Frans Pardede SH, sehingga menguatkan warga untuk membuat pengaduan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Penulis : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *