Perjuangkan Dumai Sebagai Bagian Usaha Hulu Migas, Walikota Dumai Audiensi Dengan Komisi VII DPR RI

DUMAI, RIAU36 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pemerintah Kota Dumai lewat Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS menyambangi Komisi VII DPR RI, guna audiensi soal kegiatan usaha hulu migas agar Pemerintah Kota Dumai sebagai bagian dari usaha hulu migas.

Walikota Dumai berserta rombongan, DPRD Kota Dumai, Kabag SDM Pemko Dumai dan Forum Perjuangan hak-hak masyarakat Dumai diterima oleh anggota DPR RI di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara, Senin (20/9/2021).

Tujuan audiensi yang dilakukan Pemko Dumai diterima dan disambut baik oleh Anggota Komisi VII DPR RI dengan mendukung aspirasi yang disampaikan Walikota Dumai terkait diktum ketiga Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 214.K/82/MEM.M/2020 Tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi untuk tahun 2021.

Dalam rapat pertemuan tersebut Anggota Komisi VII DPRI berjanji akan menindak lanjuti aspirasi Walikota Dumai sebagaimana diktum ketiga Keputusan Menteri ESDM RI No 214.K/82/MEM.M/2020 dengan membawa aspirasi tersebut dalam rapat kerja komisi atau rapat dengan pendapat dengan mitra terkait.

Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS,  memohon doa semua pihak dan masyarakat Kota Dumai agar aspirasi yang dibawa ke Komisi VII DPR RI bejalan baik dan terkabulkan agar Dumai sebagai bagian dari kegiatan hulu migas dan Dana Bagi Hasil Migas Dumai.

Penulis  : Tambunan

Sumber : Pemko Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *