Penyerobotan Tanah Seluas 40 Hektar Dilapor Ke Lurah Pelintung

DUMAI, HUKRIM, RIAU11 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Lahan Kelompok, H. Umar Usman seluas 40 hektar yang terletak di Jalan Lintas Dumai-Sei. Pakning, RT-08, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, diduga diserobot kelompok Hadi Ismanto warga Kisaran Sumatera Utara. Sebagai pelaksana dilapangan atau suruhan Hadi Ismanto disebut-sebut bernama Suardi yang bertempat tinggal di lokasi kebun kelapa sawit milik Hadi Ismanto di Jalan lintas Dumai-Sei.Pakning, RT-08, Kelurahan Pelintung.

Lahan seluas 40 hektar diperoleh kelompok H. Umar Usman jual beli dari Almarhum Razak warga Pelintung, pada tahun 2002 silam. Pada hari Senin tanggal 24 September 2017, H. Umar pergi ke lokasi lahan milik kelompoknya itu, ternyata dilapangan lahan seluas 40 hektar tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh Suardi suruhannya Hadi Ismanto seluas sekitar 10 hektar.

“Sementara sisanya yang 30 hektar lagi telah dikonfek, dipancang-pancang dan siap ditanami penanaman kelapa sawit di lahan kelompok kami tanpa sepengetahuan kami,”ujar H. Umar kepada awak media ini, Rabu (27/09/2017).

Terkait penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Hadi Ismanto, kelompok H.Umar Usman sebagai pemilik lahan sangat keberatan dan membuat pengaduan ke Lurah Pelintung, pada hari Selasa tanggal 26 September 2017, untuk ditindak lanjuti dan memanggil Suardi dengan Hadi Ismanto dan mendesak kelompok Hadi Ismanto dan Suardi menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit dan mencabut semua tanaman kelapa sawit diatas lahan 10 hektar dilokasi lahan milik kelompok H. Umar Usman.

Menurut H. Umar Usman, bahwa pada tahun 2012, kelompok mengatasnamakan Hadi ismanto warga Kisaran Sumatera Utara ada mengganti rugi lahan kelompok Hamzah dan Sutomo dilokasi yang sama di Rt-08, Kelurahan Pelintung berbatasan dengan kelompok H.Umar Usman, lahan yang diganti rugi oleh Hadi Ismanto diperkirakan seluas 300 hektar, ex lahan kelompok karyawan PT. Sri Buana.

“Hamzah selaku mantan karyawan PT. Sri Buana warga Pelintung mengetahui benar bahwa lahan seluas 40 hektar itu dibeli dari almarhum Razak,”terang H. Umar Usman diperkuat dengan pernyataan Camat Medang Kampai dan Lurah Pelintung bahwa lahan yang diganti rugi dari kelompok Hamzah dan Sutomo dkk tersebut tidak termasuk tanah kelompok H. Umar Usman.

Keterangan yang dihimpun awak media ini, pembukaan kebun oleh kelompok Hadi Ismanto warga Kisaran Sumatera Utara hingga dilakukan penanaman, menggunakan tenaga kerja belasan orang, para pekerja Hadi Ismanto diinformasikan belum mempesertakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, bahwa Hadi Ismanto belum membayar PBB kepada Pemda Kota Dumai.

Hingga berita ini dimuat, Hadi Ismanto dan Suardi, belum berhasil ditemui awak media ini, guna konfirmasi terkait hal tersebut, kendati awak media ini sudah upayakan untuk menemuinya.*** (S.Purba).