4 Pelaku “Penyelundupan” Narkoba Ditangkap Di Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU7 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Sabtu (18/5/2019), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi di wilayah Kota Dumai.

Dalam keterangan tertulis Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari, Minggu (19/5/2019), mengatakan, penggrebekan bermula dari informasi masyarakat kalau akan ada transaksi narkoba di wilayah kota Dumai.

“Dari informasi itu kemudian kita lakukan penyelidikan, diperoleh informasi narkoba dan ekstasi itu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia dan sudah masuk Dumai,”ujar Arman Depari.

Kata Arman, setelah barang masuk ke kota Dumai dan diserahterimakan ke dua laki-laki, tim berupaya menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga dikejar. Tim berupaya menghentikan tersangka dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan truk.

Namun, mobil pelaku terus melaju dengan menabrak mobil petugas, akhirnya petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut dan berhasil dihentikan di jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai.

“Setelah kita hentikan, kemudian digeledah hasilnya kita amankan 50 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen,”terang Arman.

Pelaku yang diamankan, Roni, Hari dan Iwan yang terkena timah panas di paha dan kaki.”Dari keterangan tersangka, mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya atas nama Radianto. Kemudian kita kembangkan dan Radianto berhasil kita tangkap pukul 04.00 di rumahnya daerah Gang Jambu Dumai,” ujar Arman.***(KS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *