PEKANBARU,WARTAPENARIAU.com-Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar diduga terjadi setiap hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.650, di Jalan Kaharuddin Nst, Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai,Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dikutip dari Media Pesisir, bahwa diduga aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.
Hasil pantauan awak media, Jumat (04/07/2025, sekira pukul 08.10 Wib, terlihat jelas oleh kamera awak media, bahwa salah satu mobil truk roda sepuluh yang berwarna orange,bermuatan kosong dan tanpa plat nomor dibelakang yang diduga sengaja dijadikan untuk melangsir BBM sedang mengantri diluar SPBU 14.282.650, untuk mengisi BBM subsidi.
Diduga mobil truk roda sepuluh yang berwarna orange, bermuatan kosong dan tanpa plat nomor dibelakang,yang disengajakan dijadikan untuk melangsir BBM subsidi, disebut-sebut milik penampung BBM subsidi benama Jon.
Ketika awak media konfirmasi kepada salah satu operator SPBU 14.282.650, apakah benar mobil truk beroda sepuluh, berwarna orange ini milik penampungan BBM subsidi yang bernama jon.? Dijawab operator SPBU 14.282.650, “I ya” mobil truk roda sepuluh itu milik jon penampung minyak solar subsidi, “ucap operator kepada awak media.
Bernama Jon yang disebut-sebut sebagai pemilik mobil truk roda tersebut, ketika dikonfimasi awak media via WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya.
Begitu juga, Adi, sebagai pengelola SPBU 14.282.650, belum berhasil dikonfirmasi media ini, guna dimintai tanggapanya terkait hal tersebut.***(Tim).