Penulis KIM Hongkong Diringkus Polres Padangsidempuan

HUKRIM, RIAU, SUMUT15 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidempuan kembali menangkap pelaku penulis “judi jenis KIM Hongkong” berinisial A.S (38), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batu Nadua Jae, Kota Padangsidempuan ini ditangkap, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 21:30. Wib.

Tersangka diamankan atas informasi warga bahwa di Jalan Raja Inal Siregar sering dijadikan tempat peredaran judi jenis KIM Hongkong.

Petugas yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan langsung bergerak menuju TKP dan di TKP petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang menunggu pembeli.

Tersangka A.S kemudian diringkus dan saat diintrogasi petugas, A.S mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 260.000, HP merk Nokia berwarna putih dan HP Android merk Oppo berwarna hitam.

Ditempat terpisah, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Juliani Prihatini,SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan membenarkan penangkapan tersangka perjudian jenis KIM tersebut. “Tersangka sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya,”tutup AKP Bambang Tarigan.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : Nelson

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *