Pemko Dumai Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

DUMAI, RIAU11 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pemerintah Kota Dumai mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung atas berpulangnya Wakil Walikota Dumai, Amris, S.Sy, hari ini, Kamis, 29 April 2021 pukul 10.20 Wib di Rumah Sakit Asyafira, Kota Pekanbaru. Almarhum Amris tutup usia pada usia ke 63 Tahun.

Pada hari ini, Walikota Dumai, H. Paisal, SKM. MARS menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah untuk dapat mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.

Pengibaran bendera sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Almarhum memiliki latar belakang seorang Purnawirawan yang lahir di Bukit Tinggi, tanggal 29 Desember 1957. Status telah menikah dengan Martini serta dikaruniai 3 orang anak.

Riwayat pendidikan, Almarhum Amris mengenyam pendidikan di SD Negeri 5 Bengkalis, SMP Negeri Sei. Apit, SMA Negeri 129 Bengkalis, dan S1 di STAI Tafaqquh Fiddin Dumai.

Memulai karir sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 1979 di Batalyon Infanteri 132, di tahun 1988 di Kodim 0303 Bengkalis dan pensiun pada tahun 2006.

Pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai pada tahun 2009-2014.

Atas nama pemerintah dan segenap masyarakat Kota Dumai, mohon maaf atas segala kesalahan Almarhum Amris yang pernah dilakukan baik sengaja maupun yang tidak disengaja.

Kita do’akan semoga Almarhum Amris, S.Sy mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran, Al-Fatihah.

Editor: T.Sitompul

Sumber: Diskominfo Kota Dumai

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *